Ratusan Kilogram Narkotika Diblender Polresta Banjarmasin Dengan Mobil Molen

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sebanyak 132 kilogram sabu-sabu hasil ungkap Sat Resnarkoba dan Polsek Jajaran dimusnahkan oleh Polresta Banjarmasin di Satpas Polresta Banjarmasin di Jalan A Yani Kilometer 21 Banjarbaru, Jumat (2/7/2021).

Ratusan kilogram barang haram tersebut di musnahkan dengan cara diblender bersama air diterjen dengan menggunakan mobil molen.

Selain sabu-sabu, turut dimusnahkan 68 butir ineks dan 411,15 gram ganja kering dengan disaksikan oleh para pemilik barang haram tersebut.

Usai diblender, cairan sabu bercampur diterjen tersebut ditimbun ke dalam tanah.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan menyebutkan barang bukti yang di musnahkan tersebut merupakan hasil ungkap jajarannya dari bulan April hingga Juni 2021.

“Barang bukti ini disita dari 30 orang tersangka,” ujarnya didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko.

Kapolresta pun mengaku mangapresiasi keberhasilan jajarannya dalam mengungkap peredaran gelap narkotika di wilayahnya.

Orang nomor satu di Polresta Banjarmasin tersebut meminta para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya dari peredaran gelap Narkotika.

Karena sejauh ini yang banyak menjadi korban penyalahgunaan narkoba ialah anak muda dan mereka yang masih dalam usia produktif.

“Jangan sampai di usia produktif ini anak-anak kita terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” imbaunya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 1007/Banjarmasin Kolonel Inf Oki Adriansyah Adiwirya, Kajari Banjarmasin Tjakra Suyana Eka Putra, Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo, Kepala BNNK Banjarmasin Kompol HM Uskiansyah, Kepala Kesbangpolinmas Banjarmasin HM Kasman dan Kapolsek Jajaran Polresta Banjarmasin. (david)

Editor : Akhmad