Raih Jamsostek Award, Tabalong Targetkan Perlindungan 42.000 Pekerja Rentan

TANJUNG, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong berencana menambah kuota perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dari sekitar 40.000 menjadi 42.000 orang pada 2027 melalui APBD induk.

Rencana tersebut disampaikan Wakil Bupati Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf, setelah menerima Jamsostek Award di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Senin (26/10/2026).

Penghargaan diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H. Muhammad Syarifuddin, kepada Taufani, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Tabalong, Hadi Ismanto, dan Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Raudhatul Jannah.

Dalam piagam tersebut, Pemkab Tabalong tercatat sebagai Pemenang Jamsostek Award Tahun 2025 kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.

Taufani mengatakan, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk melanjutkan dan memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Baca Juga : Kabut Asap Ganggu Jarak Pandang, Satlantas Polres Tabalong Tingkatkan Patroli Malam

Baca Juga : Bupati Pastikan Tabalong Terima Bantuan Presiden Rp 10 Miliar untuk Penanganan Karhutla

“Program ini akan kita lanjutkan. Saat ini kuotanya masih sekitar 40.000. Insyaallah tahun depan akan kita tambah 2.000,” ungkapnya.

Perlindungan tersebut menyasar berbagai kelompok pekerja, mulai dari petani, pelaku UMKM, pengemudi ojek daring, pedagang, hingga pegiat dan pelayan keagamaan lintas agama.

Menurutnya, program ini merupakan bagian dari Program Prioritas Tabalong Pasti Sehat yang dijalankan bersama Bupati Tabalong, Ir. H. M. Noor Rifani.

Ia berharap penambahan kuota dapat memperluas jangkauan perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. (renn)

Editor : Akhmad