
KOTABARU, klikkalsel – Gabungan warga Dayak asal Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menggelar aksi damai di PT Golden Hope Nusantara (GHN) yang beroperasi di kawasan Desa Sungai Taib, Kecamatan Pulau Laut Utara, Senin, kemarin.
Mereka menuntut ganti rugi lahan seluas 13,5 hektare yang belum dibayar PT GHN. Aksi itu sudah mengantongi izin dari Polda Kalsel.
Kali ini, mereka mengancam menginap tiga hari di kawasan PT GHN. Apabila perusahaan tidak membayar ganti rugi lahan tersebut.
Didi, salah seorang warga yang ikut dalam aksi itu, mengatakan, tujuan mereka datang ke PT GHN tersebut untuk menuntut hak atas ganti rugi lahan yang sudah sekian lama tidak dilaksanakan oleh PT GHN.
“Intinya, kami datang ke sini menuntut kepada pihak perusahaan untuk segera membayar ganti rugi lahan. Kalau tidak ada kepastian maka kami akan tetap disini bermalam selama tiga hari,” tegasnya kepada wartawan.
Sayangnya, saat pihak wartawan yang ingin malakukan liputan terkait tuntutan warga Dayak tersebut justru mendapat penolakan, dan tidak diperkenankan masuk di kawasan PT GHN.
“Kami mohon maaf, dan ini merupakan intruksi dari managemen perusahaan bahwa wartawan tidak diperkenankan masuk,” ujar salah seorang scurity PT GHN yang berjaga saat itu. (duki)
Editor : Farid