Puluhan Pengendara Terjaring Ops Patuh Intan

Operasi Patuh Intan Satlantas Polres Tanbu, masih menjumpai 52 pengendara roda dua yang melanggar. (Ist).

BATULICIN, klikkalsel- Jajaran Sat Lantas Polres Tanah Bumbu (Tanbu) sedikitnya menilang 52 pengendara saat menggelar Operasi Patuh Intan 2019 di halaman Mapolsek Simpang Empat, Jumat (31/8/2019).

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Kus Subiyantoro SIK, melalui Kasat Lantas, IPTU Angga Satrya Wibawa mengatakan, Ops Patuh Intan kewilayahan perdana masih dijumpai puluhan pengendara roda dua yang melanggar lalulintas.

“Ada 52 pengendara yang ditilang. Dari data itu, pengendara yang paling dominan masih berkaitan dengan Surat Ijin Mengemudi (SIM),” ujar Angga.

Menurutnya, dari banyaknya jumlah tilang dapat dirincikan mulai dari pelanggaran SIM sebanyak 32 pengendara, tidak mengenakan Helm sebanyak 2 orang, dan STNK 15 pengendara.

“Selain itu, ada pula pengendara roda dua yang tidak pakai Sepion 2 orang, dan TNKB yang paling sedikit hanya 1 orang,” terang Kasat menutup.(duki)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan