PTM Harus Tetap Disertai Surat Persetujuan Ortu atau Wali Murid

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang mulai diterapkan di sejumlah sekolah di Banjarmasin, disarankan tetap disertai surat persetujuan orang tua (ortu) atau wali murid.

Sebab, kata Anggota Komisi IV DPRD Banjarmasin Yunan Chandra, dengan surat tersebut, lembaga pendidikan tidak akan disalahkan dan diminta pertanggungjawaban, apabila terjadi hal tak diinginkan.

Apalagi, kata dia, PTM berdasarkan SKB 4 menteri tersebut tidak ada jaminan tanggung jawab bagi pihak sekolah, jika terdapat muridnya yang terpapar Covid-19.

“Jadi, jika ada ortu atau wali murid yang tak setuju PTM, maka pembejalaran tetap diberikan secara dari. Namun jika mendapat persetujuan murid tetap ikut PTM,” jelasnya.

Baca Juga : PTM kembali Jadi Perdebatan Ditengah Peningkatakan Kasus Positif Covid-19

Legislator asal Partai Nasdem ini, juga meminta pelaksanaan PTM tersebut, rutin dipantau dan dilakukan evualuasi oleh Tim satgas Covid-19 dan Dinas Pendidikan Banjarmasin.

“Dengan begitu tiap sekolah dapat menerapkan standar penerapan protokol kesehatan. Sehingga pemberlakuan PTM tidak akan menambah kluster baru,” jelasnya.

Walau begitu, Yunan tetap mendukung pelaksanaan PTM, karena murid yang turun dan mengikuti proses belajar belajar dibatasi atau memakai sistem ship.

Di samping itu, ia meminta, PTM tersebut harus ditunjang kesiapan pihak sekolah dan para guru. “Salah satunya para guru sudah divaksin, dan sekolah menerapkan Prokes yang ketat,” tuturnya. (farid)

Editor : Amran