PSU Gubernur Kalsel, Pengamat: Jumlah Pemilih Diprediksi Meningkat

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel menetapkan perolehan suara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1, H Sahbirin Noor dan H Muhidin unggul sebanyak 8.127 suara dari pasangan nomor urut 2, H Denny Indrayana dan H Difriadi.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di Pilkada Kalsel 2020 yang digelar 17-18 untuk 13 kabupaten/kota di Hotel Golden Tulip, Jumat (18/12/2020), akhirnya menetapkan secara resmi perolehan kedua pasangan calon, di mana selisih suara tidak sampai 1 persen, tepatnya 0,48 persen.

KPU menetapkan total perolehan suara pasangan Sahbirin-Muhidin yang diusung partai Golkar, PAN, PDIP, Nasdem, PKS, PKB, serta didukung PSI, PKPI dan Perindo sebanyak 851.822 suara atau 50,24 persen.

Sementara itu, total perolehan suara pasangan Denny-Difri yang diusung Partai Gerindra, Demokrat, dan PPP sebanyak 843.695 suara atau 49,76 persen, dari total surat suara pemilih yang sah pada pencoblosan 9 Desember 2020, sebanyak 1.695.517 suara.(airlangga)

Editor : Amran