PSBB Jilid II, Pos Perbatasan Diperketat, Semua yang Masuk Ditanyakan Keperluannya

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II di Banjarmasin ditindaklanjuti dengan pengetatan terhadap orang yang berniat masuk Banjarmasin.

Pemeriksaan ketat terlihat di beberapa pos PSBB salah satunya pos PSBB Kilometer 6 Banjarmasin yang berbatasan dengan Kabupaten Banjarmasin.

Satu persatu identitas pengendara yang hendak masuk Banjarmasin diperiksa oleh petugas. Petugas juga menanyakan keperluannya masuk Banjarmasin, jika tanpa alasan jelas maka akan diminta kembali.

Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo kepada klikkalsel.com mengatakan kebijakan ini sebagai tindaklanjut Perwali Banjarmasin terkait PSBB.

“Yang bisa masuk hanya mereka dan bekerja di sektor yang diperbolehkan oleh Surat Edaran dan Perwali yang baru,” ujar Wakapolresta.

Ia berharap dengan upaya ini dan didukung oleh upaya-upaya lain penyebaran virus Corona, khusunya di Banjarmasin dapat diputus. Ia pun mengimbau agar masyarakat lebih disiplin dan dapat mematuhi segala aturan yang ditetapkan pemerintah seperti tetap diam dirumah dan menjaga pola hidup sehat.

“Kami berharap peran serta seluruh masyarakat. Cukup lakukan yang bisa dilakukan untuk mendukung pemerintah seperti tetap diam dirumah dan tidak keluar jika tidak ada keperluan mendesak,” pintanya.(david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan