Proyek Pembangunan Trotoar di Banjarmasin Belum Rampung, PUPR Beri Adendum

Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, didampingi Sekretaris Dinas PUPR dan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Proyek pembangunan sejumlah infrastruktur yang dilaksanakan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin pada tahun 2024 tidak rampung keseluruhan, salah satunya yang terlambat yakni pembangunan trotoar di sejumlah ruas jalan di Banjarmasin.

Pembangunan trotoar yang menelan anggaran sebesar Rp 16 miliar lebih tersebut di targerkan rampung pada akhir Desember 2024. Namun perjalanan pembangunan proyek tersebut tidak sesuai dengan target yang diharapkan.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Syafiq Huwaida mengatakan bahwa kontrak pembangunan dua ruas trotar di Jalan Lambung Mangkurat dan Jalan Pangeran Samudera, telah berakhir pada 27 Desember 2024 lalu.

Namun pembangunan trotoar di dua ruas jalan tersebut hingga kini masih belum selesai dilakukan pembangunan.

Untuk itu pihak PUPR Kota Banjarmasin, memberikan adendum terhadap proyek pembangunan trotoar tersebut selama 50 hari kalender.

Baca Juga Terkendala Utilitas PAM Badarmasih dan PLN Pengerjaan Trotoar Serta Drainase di Banjarmasin Sedikit Terhambat

Baca Juga Pembenahan Trotoar di Sejumlah Ruas Jalan Dikebut

“Untuk trotoar Lambung Mangkurat itu ada 32 Persen pembangunan fisiknya, dan untuk Pangeran Samudera ada sekitar 90 persen pengerjaan fisiknya,” jelasnya, Kamis (2/1/2025).

“Untuk Pangeran Samudera setelah kita lihat ke lapangan itu tinggal beberapa meter lagi pengerjaannya,” sambungnya.

Syafiq juga menjelaskan alasan keterlambatan pembangunan yang terjadi dikarenakan permasalahan utilitas PDAM dan PLN.

Selain itu, pengaruh Banjir Rob beberapa bulan terakhir juga membuat pengerjaan pembangunan trotoar tersebut terhambat.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah mengatakan bahwa kontrak pengerjaan trotoar tersebut masih belum dibayarkan oleh pihaknya lantaran pembangunan masih belum rampung.

“Untuk trotoar itu memang masih belum kita bayarkan, karena pembangunan belum selesai sepenuhnya,” ungkapnya.

Untuk nilai kontrak pembangunan trotoar di dua ruas jalan tersebut, yakni di Jalan Lambung Mangkurat sepanjang 946 meter sebesar Rp 5,8 miliar dan Rp 10,6 miliar untuk Jalan Pangeran Samudera sepanjang 1.334 meter.

Ia juga mengatakan bahwa kontraktor yang bersangkutan akan dikenakan denda keterlambatan pengerjaan sesuai dokumen kontrak.

“Untuk denda pasti ada tapi masih belum kita hitung berapa dendanya,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran