Prolegda 2021 Tak Sampai 50 Persen dari Target

Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin Arupah Arif.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sebanyak 21 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program legislasi daerah (Prolegda) 2021, dipastikan tidak bisa diselesaikan seluruhnya.

Bahkan, kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarmasin Arupah Arif mengatakan, hingga penghujung 2021 ini, penyelesaian Prolegda tidak sampai 50 persen.

“Salah satu kendalanya karena pandemi Covid-19 meningkat dan mengharuskan beberapa daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV,” ujarnya.

Sehingga, semua kegiatan masyarakat hingga legislatif dibatasi, untuk menanggulangi penyebaran virus meluas.

“Inikan berlangsung beberapa bulan, baru bulan-bulan ini saja kan kasus Covid-19 melandai, hingga ada pelonggaran, kita pun bisa melakukan pembahasan Raperda,” ucap Arufah.

Baca Juga : Banjarmasin Terdampak Luapan Air Sungai, Pemko Siapkan Apel Siaga

Baca Juga : Setubuhi Gadis 13 Tahun, Kakek Bejat di Tabalong Dipolisikan

Dikatakannya, ada beberapa Raperda penting telah selesai dibahas, seperti Raperda APBD perubahan 2021, Raperda APBD murni 2022, Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026 dan Raperda tentang pajak daerah.

Sebagian Raperda yang saat ini berproses, kata Arufah, Raperda tentang revisi Perda Nomor 13 tahun 2008 tentang penanggulangan dan pencegahan bahaya kebakaran Kota Banjarmasin.

Diantaranya pula, kata Arufah, Raperda perubahan starus PDAM Bandarmasih menjadi Perseroda dan Raperda revisi Perda nomor 9 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas.

“Beberapa Raperda yang kita bahas saat ini ditarget rampung dan disahkan pada rapat paripurna sebelum akhir tahun ini,” ujarnya. (farid)

Editor : Amran