PPKM Diperpanjang, Tabalong Harus Memenuhi Syarat Untuk Turun Ke Level I

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tabalong, Taufiqurrahman Hamdie saat dikonfirmasi, Selasa (9/11/2021) di Kantor.

TANJUNG, Klikkalsel.com – Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Hal tersebut tertuang dalam Inmendagri nomor 58 tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri, perpanjangan dilakukan kembali dari 9 November sampai 22 Novemver 2021.

Kembali dilakukannya perpanjangan PPKM tersebut dibenarkan Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tabalong, Taufiqurrahman Hamdie yang dikonfirmasi, Selasa (9/11/2021).

“Dalam Inmendagri, Tabalong masih berada di Level III,” ujarnya.

Ia menjelaskan, adanya Orang Tanpa Gejala (OTG) yang menjalani isolasi mandiri menyebabkan PPKM di Tabalong menetap di Level III.

“Kasus ini ada terus setiap hari meskipun hanya satu atau dua orang,” lengkapnya.

Kemudian, Tabalong Dapat turun menjadi level II apabila jumlah vaksinasi dapat mencapai angka psikologis, yaitu 50%, sedangkan cakupan vaksinasi di Tabalong sekitar 43,70%,

“Alasan masih berada di Level III, dimungkinkan karena cakupan vaksinasi dan masih terdapat pasien terkonfirmasi,” jelas Taufiq.

Menurutnya, apabila tidak ada kasus dan vaksinasi tercapai kemungkinan Tabalong dapat menjadi level I.

Seperti halnya Kabupaten Tanah Bumbu diturunkan level menjadi I, hal tersebut dikarenakan dapat mencapai vaksinasi 50% dan tidak ada penambahan kasus. (Dilah)

Editor: Abadi