BANJARMASIN, klikkalsel.com – KPU Kota Banjarmasin melantik petugas Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banjarmasin Selatan dan Panitia Pemungutan Suara (KPPS) 3 kelurahan, yaitu Mantuil, Murung Raya serta Basirih Selatan, Sabtu (10/4/2021).
Penyelenggara Ad Hoc yang baru ini diproyeksikan mengawal proses tahapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota Banjarmasin yang akan digelar 28 April mendatang.
Total ada 14 orang PPK dan PPS ini/ nantinya akan mengawal bertugas mengawal PSU di 3 kelurahan di kecamatan Banjarmasin Selatan.
Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah mengatakan, pengukuhan badan Ad Hoc ini diisi tenaga baru. Petugas baru ini, khususnya bagi 5 orang PPK kecamatan sesuai perintah atau putusan Mahkamah Konstitusi.
“Setelah dilantik diberikan pembekalan tentang tahapan pelaksanaan, sesuai kewenangan tiap tingkatannya, akan di-bimtek (bimbingan teknis) 2 hari,” jelasnya.
Rahmiyati menekankan tugas terpenting bagi PPK dan KPPS, selain mengawal PSU 28 April mendatang, tenaga Ad Hoc PPS nantinya juga akan melakukan pembentukan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sejumlah 560 orang. KPPS bertugas untuk melaksanakan proses pungut hitung di 80 TPS yang ada di tiga kelurahan tersebut. (rizqon)
Editor: Abadi