PPID Utama Balangan Lakukan Monev Data Informasi Publik 2022

PARINGIN, klikkalsel.com – PPID Utama Kabupaten Balangan adakan Monitoring dan Evaluasi Data Informasi Publik (DIP) 2022, di Aula Diskominfosan Balangan, Senin (14/11/2022).

Kegiatan monev DIP ini dilaksanakan selama tiga hari dan diikuti sebanyak 31 SKPD.

Adapun tujuan diadakannya Monev Badan Publik antara lain mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik, mengidentifikasi, menginventaris, dan memberikan umpan balik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang informatif.

Kegiatan monev DIP dipimpin langsung oleh Sekretaris Diskominfosan Balangan, Suratman, selaku PPID utama.

Baca Juga : Raih Medali Perunggu di Cabor Panjat Tebing, Maulana Berharap Pemerintah Balangan Bangunkan Dinding Panjat

Baca Juga : Lakukan Kunjungan Kerja, Kejati Kalsel Resmikan Rumah RJ dan Nama Jalan di Balangan

Dalam kegiatan tersebut Suratman menyampaikan, monev yang dilaksanakan ini adalah untuk mengevaluasi setiap SKPD dalam melakukan proses upload dokumen yang harus disampaikan ke PPID Kabupaten Balangan, agar nantinya bisa diketahui oleh publik.

“Agar semua dokumen di SKPD bisa di upload untuk mencapai informatif sehingga bisa dijadikan contoh untuk kabupaten lain supaya kedepannya bisa menjadi lebih baik lagi,” ujar Suratman. (adv/nida)

Editor : Akhmad