Polsek Bantim Ringkus Pelaku Penganiayaan di Veteran

Ilustrasi Penganiayaan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Unit Buser Polsek Banjarmasin Timur yang dipimpin Kanit Reskrim AKP H Timur Yono meringkus Muhammad Akhyar Rahmadani (18) warga Jalan Veteran gang H. Arsad Kelurahan Pengambangan Kecamatan Banjarmasin Timur, Sabtu (24/12/2022) malam.

Ia ditangkap karena diduga melakukan penganiyaan terhadap Memet (26) warga Jalan Veteran Gang Mujahidin Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur dengan menggunakan senjata tajam jenis keris hingga mengalami sejumlah luka pada bagian rusuk dan lengan.

“Usai menganiaya korban, pelaku sempat melarikan diri dan berhasil kita amankan di rumah keluarganya beberapa jam setelah kejadian,” ucap Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Pujie Firmansyah, Minggu (25/12/2022).

Baca Juga : Perkelahian Maut di Sungai Andai, Pelaku dan Korban Diduga Masih Ada Hubungan Ipar

Baca Juga : Diperbolehkan Bermalam, Tahura Mandiangin Siap Sambut Wisatawan Libur Nataru

Ditanya terkait motif pelaku menganiaya korban, dijelaskannya semua berawal saat pelaku sedang pesta miras di kawasan Jalan Veteran Gang H. Arsad Kelurahan Pengambangan Kecamatan Banjarmasin Timur.

Disaat bersamaan korban dan pelaku bertemu dan saling tatap. Pelaku yang saat itu dalam kondisi menanyakan kenapa korban menatapnya.

“Kenapa lihat-lihat? Dan dijawab tidak apa-apa cuma melihat saja,” ujar Kapolsek menirukan percakapan antara keduanya.

Hal itu lantas membuat pelaku marah dan menyerang korban dengan senjata tajam jenis keris.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (David)

Editor: Abadi