Polsek Bantim Bubarkan Balap Liar, 6 Motor Ditilang Selama 3 Bulan

BANJARMASIN, klikkalsel com – Jajaran Polsek Banjarmasin Timur membubarkan balapan liar yang dilakukan para remaja di kawasan Jalan Ahmad Yani dan Veteran Banjarmasin, Minggu (21/6/2020) dini hari.
Sebanyak 6 motor dan 9 orang remaja yang masih berusia belasan tahun diamankan oleh tim yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu H Timur Yono.
Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Susilo saat dihubungi klikkalsel.com membenarkan bahwa pihaknya telah membuat para pelaku balap liar lari tunggang langgang.
“Kita dapat informasi dari masyarakat melalui sosmed bahwa telah terjadi aksi balap liar. Menindaklanjuti hal tersebut petugas langsung mendatangi lokasi dan membubarkan kegiatan tersebut,” ujarnya.
Ditambahkan Kapolsek terkait remaja dan motor yang diamankan, pihaknya telah memanggil orang tua para pelaku balap liar untuk diberikan pengarahan dan menjemput anaknya.
“Sedangkan untuk efek jera, semua motor yang diamankan akan ditilang selama 3 bulan,” tegasnya.
Kapolsek pun mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan para buah hatinya agar tidak berkeliaran hingga larut malam. Selain rentan menjadi korban tindak kejahatan, hal tersebut juga berpotensi membuat anak terjerumus kepada pergaulan yang salah.
“Saya minta kerjasama para orang tua untuk lebih memperhatian buah hatinya. Jangan sampai terlibat atau terjerumus kepada pergaulan yang salah,” imbau Kapolsek.
Sementara itu salah seorang warga, Wahyu mengaku berterima kasih atas tindakan cepat dari Polsek Banjarmasin Timur untuk membubarkan balap liar yang meresahkan tersebut.
“Selain mengganggu tidur karena suara motor mereka yang berisik, kami juga khawatir balapan liar tersebut bisa mencelaku warga,” ujarnya.(david)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan