BANJARMASIN, klikkalsel.com.- Polsek Banjarmasin Timur membuka layanan penitipan motor gratis bagi masyarakat yang ingin mudik. Layanan kepolisian ini gratis dan terbuka bagi masyarakat yang ingin mudik tanpa membawa kendaraan bermotornya.
Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Eru Alsepa mengatakan, caranya lun sangat gampang. Bagi masyarakat yang ingin menitipkan motornya tinggal datang dan menunjukan KTP serta STNK motornya.
“Cara gampang. Masyarakat tinggal bawa motornya ke Mapolsek Banjarmasin Timur, isi formulir menunjukan KTP dan STNK nya. Maka petugas kami langsung akan membantu prosesnya,” ujarnya, Selasa (9/4/2023).
Baca Juga Jelang Lebaran 2024, Polsek Bantim Atensi Calo Terminal Hingga Pengamanan Kawasan Pemukiman
Baca Juga Gratis, Polsek Banteng Terima Penitipan Mobil dan Motor Warga yang Mudik Lebaran
Layanan ini ujar Kapolsek tersedia dari tanggal 8 hingga 15 April 2024 atau selama masa cuti bersama. Kendaraan yang dititipkan pun akan dijaga selama 24 jam.
Lebih lanjut, perwira penyandang balok tiga emas dipundaknya tersebut menjelaskan, program penitipan motor gratis ini merupakan arahan dari Kapolda Kalsel dan Kapolresta Banjarmasin.
Dimana hal ini untuk mengantisipasi pencurian sepeda motor, dan kecelakaan lalu lintas pemudik motor di jalanan. Selain itu, agar pemudik yang berpergian merasa tenang untuk meninggalkan motornya.
Selain layanan penitipan motor, Polsek Banjarmasin Timur juga berpesan kepada para pemudik yang meninggalkan rumah untuk memberitahu petugas kepolisian melalui Bhabinkamtibmas atau ketua RT setempat, agar rumah yang ditinggal mendapat pengawasan atau patroli. (David)
Editor: Abadi