Polsek Banjarbaru Utara Gerebek Delapan Orang Saat Berjudi

Barang bukti yang didapati jajaran Polsek Banjarbaru Utara usai menggerebek rumah yang digunakan bermain judi. (Foto : Istimewa)

BANJARBARU, klikkalsel.com – Polsek Banjarbaru Utara menggerebek para pelaku judi di sebuah rumah Jalan Abadi Makmur Kota Banjarbaru. Penggerebekan itu dilakukan usai warga melapor melalui aplikasi Cangkal, Senin (20/3/2023).

Jajaran Polsek Banjarbaru Utara yang menerima informasi itu, langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat perjudian, hingga mengamankan 8 orang.

“Dari laporan masyarakat, petugas mengamankan 8 orang yakni S, Si, AH, H, PY, AY, B, dan T di sebuah rumah,” ungkap Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza melalui Kasi Humas Kompol Tajudin Noor, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga : Dewan Kalsel Minta Diskominfo Blokir Situs Judi Online

Baca Juga : Sodomi Remaja di Bawah Umur dengan Iming-Iming Uang, Pria 23 Tahun Asal Tabalong Ditangkap

Petugas, juga turut menyita uang tunai sebesar Rp 1,2 juta yang diduga hasil dari judi Remi dan Qiu-Qiu. Juga, barang bukti kartu remi dan kartu domino.

“Semua barang bukti beserta 8 orang yang diamankan, dibawa ke Polsek untuk diproses lebih lanjut. Mereka dikenakan pasal 303 KUHP,” sebutnya.(faiz)

Editor : Amran