Polresta Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp4,4 Miliar dari 13 Tersangka Diamankan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sat Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu dan ekstasi di halaman Mapolresta Banjarmasin, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul R.K. Siregar, dan dihadiri sejumlah perwakilan instansi terkait, diantaranya Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, BNN Kota Banjarmasin, serta Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Kota Banjarmasin.

Barang bukti tersebut dicek kadarnya oleh Kasubbid narkoba bidladfor Polda kalsel yang kemudian dilarutkan dengan campuran deterjen dan ekstasi diblender.

Dalam keterangannya, Siregar mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus selama periode Desember 2025 hingga April 2026.

“Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 2.298,17 gram,” ujarnya, didampingi Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama dan Kasat Resnarkoba Kompol Syuaib Abdullah.

Dari serangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 13 tersangka dari 10 laporan polisi, yang terdiri dari 12 pria dan satu perempuan.

Siregar menyebutkan, pengungkapan kasus ini turut menyelamatkan puluhan ribu masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga : Ungkap Jaringan Narkoba Pesisir Sungai, Polresta Banjarmasin Amankan 2 Kilo Lebih Sabu hingga Ribuan Ekstasi

Baca Juga : Jejak 34 Kilogram Sabu Terkuak di PN Banjarmasin, Terdakwa Ngaku Digaji Rp200 Juta

“Diperkirakan sekitar 36.537 jiwa berhasil diselamatkan. Jika diuangkan, nilai barang bukti ini mencapai kurang lebih Rp4,4 miliar,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Banjarmasin dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, bersama jajaran Polsek.

Selain itu, pihak kepolisian juga terus mengedepankan upaya pencegahan dan penanggulangan agar peredaran narkoba dapat ditekan secara maksimal.

Dalam kesempatan tersebut, Siregar mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkotika yang dinilai sebagai ancaman serius bagi bangsa.

“Masyarakat diharapkan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan kepada aparat kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari dukungan masyarakat,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi