Polres Tabalong Hentikan Semua Jenis Pelayanan Sementara Waktu

Himbauan Polres Tabalong, tentang penutupan pelayanan publik untuk sementara waktu. (foto : istimewa)
TANJUNG, klikkalsel.com – Kepolisian Resort Tabalong sejak hari ini, Selasa (24/3/2020), menutup semua jenis pelayanan publiknya kepada masyarakat untuk sementara waktu.
Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori mengatakan, hal itu menyusul dengan semakin bertambahnya suspect Covid-19 di Indonesia.
“Maka berdasarkan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19, maka jajaran kepolisian menutup atau meniadakan pelayanan publik kepolisian,” terangnya.
Adapun layanan kepolisian yang sementara waktu ditutup meliputi, layanan SIM, SIM Keliling, SKCK, Rumus Sidik Jari dan Surat Keterangan Bebas dari Narkoba.
Sedangkan, layanan pengaduan masih dibuka namun dengan beberapa ketentuan seperti, ketika memasuki Polres Tabalong, khususnya di tempat sentra pelayanan terpadu masyarakat diminta agar mencuci tangan dengan sabun yang sudah disediakan oleh petugas.
“Jaga jarak sesama pemohon pengaduan dan juga budaya kita yang baik dengan berjabat tangan sementara dihentikan,” tutur Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, pelayanan Polres Tabalong akan dibuka kembali sampai ada pemberitahuan informasi lebih lanjut.

Ia pun menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat atas ketidaknyamanan ini dan berharap semoga situasi saat ini cepat berlalu dan kembali membaik.
“Demi Asas Keselamatan mari kita bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19, kami bekerja untuk kamu, kamu dirumah untuk semua, untuk Indonesia,” ujar Kapolres.(arif)
Editor : Amran