
KOTABARU – Tim gabungan terdiri dari Polres Kotabaru, Brimob, dan Kodim 1004 Kotabaru kembali turun ke lokasi yang bersengketa antara PT Sebuku Tanjung Coal, (STC) dengan PT Multi Sarana Agro Mandiri Kamis, (19/7/2018).
Karena dinilai tidak menepati kesepakatan untuk mengosongkan lokasi yang masih bersengketa, maka lebih 150 pekerja keamanan atau sering disebut wakar dari PT STC anak PT Sebuku Group pun diamankan dan digiring ke Mapolres Kotabaru untuk mengantisipasi terjadi bentrok antara kedua belah pihak.
Hal tersebut juga sebagai tindak lanjut kesepakatan sebelumnya antara PT STC dan PT MSAM. Kedua perusahaan disaksikan aparat bersedia dan bersepakat untuk mengosongkan lokasi yang masih bersengketa di kawasan Desa Selaru, dan Sungup Kecamatan Pulau Laut Tengah.
Namun faktanya, para wakar tersebut masih berada disekitar jalan masuk lahan yang bersengketa. Selain petugas menemukan sepeda motor mereka di semak-semak, dijumpai pula beberapa orang yang membawa senjata tajam, (sajam) jenis parang, badik, dan puluhan balokan.

Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto, melalui Kasatreskrim Polres Kotabaru AKP Suria Miftah membenarkan telah mengamankan lebih 150 wakar PT STC di lokasi lahan yang masih bersengketa.
“Ya. Benar tadi kami mengamankan mereka, karena kemarin sudah sepakat areal itu dikosongkan. Tapi, mereka masih ada di kawasan itu. Bahkan, juga ada beberapa orang yang membawa sajam, dan puluhan balokan,” ujar Kasat.
Menurutnya, setelah dimintai keterangan para wakar tersebut akan diperbolehkan pulang. “Mereka tidak di tahan hanya dimintai keterangan terkait kesepakatan kemarin, dan membawa sajam, serta balokan itu,” ujar Suria menutup.
Sementara dikonfirmasi, Sukirman, Security PT STC membenarkan bahwa lebih 150 orang tersebut bekerja sebagai wakar atau keamanan. Namun Sukirman juga membantah bahwa para wakar masih berada di lokasi yang bersengketa, dan berada jauh dari lokasi.
“Sebenarnya kawan-kawan wakar sudah tidak dilokasi itu, dan mereka berada di jaraknya sekitar 500 meter dari lokasi yang bersengketa,” terang Sukirman, saat dijumpai awak media ini di Mapolres Kotabaru Kamis sore.
Sementara di konfirmasi, Sigit, Legal PT STC saat disambangi wartawan masih enggan memberikan keterangan, dan hanya melintas sembari berkata “nanti saja”. (duki)
Editor : Amran





