Polres HST Gerebek Penjual Miras di Tembok Bahalang

BARABAI, klikkalsel.com – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menggerebek penjual minuman keras (miras) di salah satu warung malam Desa Tembok Bahalang, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten HST pada hari Senin (14/6/2021) sekitar pukul 23.45 WITA.

Penggerebakan dipimpin Kasat Reskrim Polres HST, AKP Dany Sulistiono. Penjual miras yang diamankan berinisial HF (41) warga Desa Tembok Bahalang, Kecamatan Batang Alai Selatan. Di tempat itu polisi menemukan bukti berupa 6 botol minuman keras jenis anggur putih.

“Kami telah mengamankan HF (41) beserta barang bukti di warung malam Desa Tembok Bahalang Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” kata Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah AKP Dany Sulistiono, Selasa (15/6/2021).

Selanjutnya, kasus tersebut akan dikoordinasikan dan diserahkan ke penyidik Tipiring Satuan Sabhara Polres HST.

“Penertiban penjual minuman keras ini merupakan upaya menjaga kenyamanan di lingkungan masyarakat terutama dari gangguan premanisme dan pungutan liar terutama di wilayah hukum Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Hal itu sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo,” tutupnya.

Sebelumnya, jajaran Polres HST juga mengamankan seorang pria dalam kondisi pengaruh alkohol (mabuk) saat menggelar giat patroli malam di daerah hukumnya.

Dalam patroli tersebut sekitar pukul 23.15 WITA, Polres HST yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah AKP Dany Sulistiono telah mengamankan 1 orang mabuk di tempat umum.

Pada saat melakukan patroli di sebuah warung di Desa Kapar, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Pihaknya menemukan 1 orang mabuk disana.

“Kami telah mengamankan MS (27) beserta barang bukti yang ada di lokasi,” ucap AKP Dany Sulistiono.

Diketahui, peningkatan giat tersebut dalam rangka menjalankan instruksi Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo agar menjaga kenyamanan di lingkungan masyarakat terutama dari gangguan premanisme dan pungutan liar terutama di wilayah hukum Kabupaten Hulu Sungai Tengah.(dayat)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan