HST  

Politisi Golkar Berharap Organisasi Kepemudaan Harus Optimis Jangan Pesimis

Anggota DPRD Kalsel, Athailah Hasbi mensosialisasikan Perda tentang kepemudaan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). (foto : dayat/klikkalsel.com)

BARABAI, klikkalsel.com – Anggota DPRD Propinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Fraksi Partai Golkar, Athaillah Hasbi, mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Propinsi Kalsel Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan.

Ditangan pemimpin muda, Hulu Sungai Tengah dipimpin Aulia Oktaviandi dan Gubernur Sabirin dan Muhidin Kalsel 2021-2024, ia berharap organisasi kepemudaan harus optimis jangan pesimis.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula SDN 2 Jatuh, tepatnya di Desa Jatuh RT 04, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Sabtu (7/8/2021).

Dasar kegiatan tersebut, dari Jadwal Kegiatan Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kalsel 2021 dan Program Kerja DPRD Kalsel. Diketahui, Perda Kepemudaan ini merupakan turunan UU Kepemudaan dan menjadi perda adalah sebuah kebutuhan.

“Saya akan memperjuangkan hak-hak kepemudaan di Kalimantan Selatan, karena rata-rata pemilih saya orang muda,” ucap Athaillah Hasbi.

Sementara itu, salah seorang narasumber M Aini, berharap para pemuda dapat berdaya guna dan mempunyai tenaga kerja yang handal.

“Dengan modal tersebut, saya harap para pemuda bisa bersaing didunia usaha dan berbagai bidang lain,” kata M Aini yang merupakan Aktivis LSM.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh PJ Kepala Desa Jatuh Fitriyadi, tokoh pemuda, serta tokoh masyarakat. Serta menghadirkan Nara Sumber M Aini Aktivis LSM, Taufik Rahman Mantan Ketua HMI HST, dengan Moderator Fakhri mantan Ketua IPPNU dan Aktivis GP Ansor HST.

Disela kegiatan, turut pula diserahkan bantuan sebesar Rp 2.5 juta dari Athaillah Hasbi yang diterima oleh perwakilan masyarakat. Kegiatan sosialisai ini juga mendapat apresiasi dari Kepala Desa Jatuh dan sambutan hangat dari masyarakat.

“Masyarakat, para pemuda dan karang taruna warga sekitar turut menyampaikan rasa terimakasih serta mengharapkan hal yang sama seperti yang sudah dipaparkan anggota DPRD Prov Kalsel tadi,” tutup Fitriyadi.(dayat)

Editor : Amran