Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Gang 20 Banjarmasin

Ilustrasi curanmor

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polsek Banjarmasin Barat ungkap Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah kontrakan Jalan Sutoyo S, Gang 20, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Sabtu (25/11/2023) kemarin.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Dodi Harianto melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri mengungkapkan, korban bernama Maria Friskila Yudita (23), warga Jalan Wildan Sari, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat.

“Korban kehilangan motornya jenis matic tepat di depan rumah kontrakannya yang saat itu sedang terparkir di teras,” ujarnya. Kamis (30/11/2023).

Korban sendiri menyadari motornya hilang, sepulang dari pergi jalan – jalan.

Melihat motornya tidak ada, korban langsung masuk ke rumah dan mengecek kunci sepeda motor tersebut.

Baca Juga Aksi Curanmor di Masjid Al-Khair Banjarmasin Terekam CCTV, Motor Raib Dalam Hitung Detik

Baca Juga Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Menguras Isi Kotak Amal Mesjid

“Saat dicek kunci motornya masih ada dan kemudian korban menanyakan temannya yang ada di kamar,” tuturnya.

Teman korban, kata Kanit, menjawab motor korban ada di depan. Kemudian keduanya ke luar rumah untuk memastikannya. Namun, motor tersebut sudah tidak ada lagi atau hilang.

“Atas kejadian itu, korban yang merasa dirugikan melapor ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum,” imbuhnya.

Dari laporan itu, kata Kanit, pihaknya melakukan penyelidikan dan hingga pada Selasa (28/11/2023) sekitar 22.30 Wita, berhasil mengamankan pelaku di Jalan Sutoyo S. Kelurahan Telaga Biru Kecamatan Banjarmasin Barat.

“Pelaku bernama Randi Saputra (25) warga Jalan Sutoyo S, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Diamankan Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat,” ungkapnya.

Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut. (airlangga)

Editor : Akhmad