Polisi Ringkus Pengedar Sabu Asal Banua Asam HST

Ilustrasi transaksi narkotika jenis sabu

BARABAI, klikkalsel.com – Seorang pemuda yang diduga sering transaksi narkotika jenis sabu diringkus Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST). Penangkapan diduga pelaku berinisial RY (24) ini dilakukan oleh pihak kepolisian dengan metode undercover buy,

“Diduga pelaku diketahui merupkan warga Banua Asam, RT 03/RW 02, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” jelas Kapolres HST, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas Iptu Akhmad Priadi, Kamis (25/7/24).

Priadi mengatakan penyelidikan bermula dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli kepada RY.

“Penyamaran itu dilakukan atas informasi yang didapatkan dari warga bahwa di Desa Banua Asam sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” bebernya.

Baca Juga : Antisipasi Peredaran “Pil Putih”, Sat Samapta Polresta Banjarmasin Intensifkan Patroli di Dua Pasar

Baca Juga : Polda Kalsel Bongkar Home Industri Narkotika Pil Coklat Ada Kandungan Sejenis Ekstasi

Dari penyelidikan, lanjut Priadi, RY berhasil diamankan di pinggir jalan Desa Banua Asam, Senin (22/7/24) lalu, sekitar pukul 21.00 Wita.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap ditemukan beberapa barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat kotor 0,24 gram dan berat bersih 0,05 gram.

Kemudian juga, selembar kertas warna merah, satu buah handphone merek Vivo hitam, serta uang tunai senilai Rp200 ribu.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.(ziha)

Editor : Amran