Polisi Ringkus Pelaku Pencurian dengan Modus Membeli Ayam Tepung

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Jajaran Polsek Banjarmasin Utara amankan pria pelaku pencurian dengan kekerasan di kawasan Jalan HKSN, tepatnya di sebuah warung penjual ayam tepung, Kelurahan Kuin, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kasi Humas, Aiptu Yansen Friansen mengatakan, Pria tersebut berinisial AP (41), warga Jalan Irigasi, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

“AP diamankan setelah menggondol tas milik korbannya berinisial SM (43) yang merupakan pedagang di warung Ayam Tepung,” ujarnya, Rabu (24/5/2023).

Kejadian berawal saat korban sedang berdagang, dan menaruh tasnya di atas meja. Kemudian, pelaku datang dan berpura-pura untuk membeli dagangan korban.

“Saat korban sedang lengah menyiapkan pesanannya, pelaku langsung mengambil tas korban, dan langsung kabur,” ungkapnya.

Melihat itu, korban langsung mengejar dan menghalangi pelaku yang ingin mencoba kabur dengan menggunakan sepeda motornya.

“Korban sempat mencoba menghalangi pelaku dengan cara memegangi plat kendaraan pelaku, namun pelaku langsung menggas kendaraannya hingga berhasil melarikan diri,” tuturnya.

Baca Juga : Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Motor dengan Modus Meminjam

Baca Juga : Jadi Bandar Togel, Pria Baruh Baya Diamankan Satpolairud Polresta Banjarmasin

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Utara agar diproses lebih lanjut.

Atas laporan tersebut, anggota Polsek Banjarmasin Utara pun langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku diamankan di Jalan Keraton, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, pada Senin (22/5/2023) malam kemarin,” ungkap.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti pun diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Utara, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 365 Jo 362 KUHPidana tentang kasus pencurian dengan kekerasan.(airlangga)

Editor : Amran