Polisi Periksa Kecelakaan Beruntun di Jalan A Yani Banjarmasin

Mobil DPKP Kota Banjarmasin saat menabrak mobil didepanya di A Yani kilometer 2,5 (istimewa)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polisi akan lakukan pemeriksaan atas insiden kecelakaan beruntun yang melibatkan Mobil Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banjarmasin, di Jalan A Yani kilometer 2,5 tepatnya di kawasan lampu merah (Traffic Light) pertigaan kuripan, Sabtu (4/1/2023).

Hal itu diungkapkan, Kanit Laka Lantas Polresta Banjarmasin, Iptu Indra Permadi saat dikonfirmasi terkait adanya insiden tersebut.

“Benar, telah terjadi kecelakaan yang melibatkan mobil Damkar Pemko Banjarmasin dengan 5 mobil pengendara lainnya,” ujar Kanit Laka Lantas saat dihubungi awak media.

Saat ini, kata Iptu Indra, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kejadian tersebut.

“Semuanya (sopir, korban, dan saksi) masih kami periksa, apakah itu ada kelalaian, atau murni kecelakaan,” ungkapnya.

Baca Juga : Truk Pemadam Kebakaran Milik Pemko Banjarmasin Alami Tabrakan Beruntun

Baca Juga : Belum Ada Aturan Spesifik, Semrawutnya Jaringan Kabel di Banjarmasin Tanggung Jawab Siapa?

Untuk kerugian atas insiden tersebut, sementara ini kata Iptu Indra, masih belum diperkirakan, karena masih dalam tahap pemeriksaan.

“Untuk kerugiannya itu kerugian materil, tidak sampai memakan korban jiwa. Untuk selanjutnya, akan kami informasikan setelah pemeriksaan dan juga gelar perkara,” jelasnya.

Informasi dihimpun, kecelakaan beruntun tersebut melibatkan mobil pemadam DPKP Kota Banjarmasin dengan nopol DA 977 A, dengan lima buah mobil pengendara yang melintas di kawasan tersebut.

Adapun kelima mobil yang terlibat adalah mobil jenis Toyota Kijang Innova dengan nopol DA 1092 IL, Toyota Camry dengan nopol B 1262, Toyota Kijang Innova dengan nopol DA 1392 TFC, Toyota Kijang Innova dengan nopol B 2621 SXB, Toyota Calya dengan B 2657 PFL. (airlangga).

Editor: Abadi