Polisi Dalami Adanya Kemungkinan Keterlibatan Pelaku Lain Dalam Arisan Online RA

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi menegaskan pihaknya telah menahan RA, tersangka kasus arisan online yang belakangan kasusnya viral.

“Per tadi malam sudah kita amankan,” ucap Kasat, Senin (19/2/2022).

Selain mengamankan RA, Kasat juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam praktek arisan online bodong ini.

Ditanya terkait adanya dugaan keterlibatan suami RA yang merupakan oknum anggota Polri di Polresta Banjarmasin, Kasat menyebut pihak internal juga sedang melakukan pemeriksaan.

Baca Juga : Setelah Korban RA, Korban Arisan Online LF Juga Datangi Polresta Banjarmasin

Baca Juga : 4.532 Lansia dan 6.962 Anak di Banjarbaru Belum Divaksin Covid-19

Hal ini ujarnya dilakukan sebagai bentuk profesionalisme pihaknya dalam menangani laporan masyarakat.

Sejauh ini ujar Kasat pihaknya sudah menerima 14 laporan terkait RA dengan nilai kerugian bervariatif.

“Untuk totalnya masih kita hitung, tapi kemungkinan milyaran,” lanjutnya.

Sangking viralnya Ditkrimsus Polda Kalsel sampai membuka posko pengaduan terkait kasus ini. (David)

Editor: Abadi