BANJARMASIN, klikkalsek.com – Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Opsnal Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda berhasil meringkus dua orang jambret yang kerap meresahkan warga Kota Banjarmasin.
Penangkapan berawal dari adanya laporan korban M (18). Ia mengaku telah menjadi korban jambret di kawasan Jalan Tembus Lingkar Dalam Selatan (Dekat SMA 10 Banjarmasin) Kelurahan Kelayan Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Minggu (27/11/2022) silam.
“Korban saat itu mengendarai sepeda motor miliknya untuk mengisi BBM ke SPBU. Saat itu ia dipepet oleh pengendara sepeda motor dari arah belakang dan langsung menarik tas yang dibawanya,” ucap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, Rabu (30/11/2022).
Akibatnya pelaku berhasil merampas tas korban yang berisikan uang Rp 1 juta dan sebuah smartphone. Sedangkan korban terjatuh dan mengalami luka pada bagian wajah.
Baca Juga : Marak Dugaan Korban Begal, Kapolresta Banjarmasin Perintahkan Tingkatkan Patroli
Baca Juga : Fenomena Air Calap, Warga Banjarmasin Waswas Rumah Terendam
Dari laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan AY (23) warga Jalan Pekapuran Raya Gang Melati II Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin. Menurut informasi pemuda yang ditangkap saat berada di rumah kerabatnya tersebut merupakan joki sekaligus eksekutor.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas kemudian meringkus MM (18) warga Jalan Tembus Matuil masih berstatus pelajar.
“Salah satu pelaku masih berstatus pelajar,” ungkap Kasat.
Atas perbuatannya kini keduanya mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (David)
Editor: Abadi