BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polsek Banjarmasin Barat meringkus seorang pria yang menjadi budak Narkoba, di kawasan Jalan Ternate Rt 18, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Senin (8/5/2023).
Pria itu berinisial FM (36), warga jalan Antasan Kecil Timur Rt 11, Kelurahan Antasan Kecil Timur, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Dikatakan Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Iptu Firuza Bahri, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat kalau di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba.
Dari informasi itu, Kanit Reskrim bersama anggota Polsek Banjarmasin Barat, melakukan penyelidikan, hingga akhirnya menangkap pelaku.
“Pelaku kita amankan saat sedang berada di rumahnya,” ujarnya, Selasa (16/5/2023).
Baca Juga : Tersandung Kasus Sabu, Dua Residivis Kembali Ditangkap Polisi
Baca Juga : Tusuk Teman Gegara Tolak Belikan Sabu, Warga Tunjung Maya di Gelandang ke Polsek Bantim
“Diamankan, bersamaa dengan barang bukti sebang 3 paket sabu dengan berat 0,66 gram,” sambungnya.
Saat diamankan, pelaku sempat mencoba membuang barang bukti.
“Barang bukti ditemukan di dalam kamarnya, dan sempat coba dibuang ke kolong rumahnya,” ungkapnya.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti pun diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Barat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (airlangga)
Editor: Abadi