Polisi Amankan Tiga Orang yang Diduga Sedang Pesta Narkoba, Dua Diantaranya Ibu Rumah Tangga

NH alias S (38), HR (35) dan HM (26) yang diamankan di Polsek Banjarmasin Barat karena diduga ketangkasan sedang pesta narkona

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat gerebek tiga orang yang diduga sedang asyik berpesta narkotika jenis sabu-sabu, di Jalan Teluk Tiram Dalam Gang Bakti RT 15, Kelurahan Telawang Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Rabu (8/5/2024) lalu.

Tiga orang itu yakni HM (26) seorang ibu rumah tangga warga Kelurahan Telawang, NH alias S (38) seorang sopir warga Jalan Sutoyo S Banjarmasin Tengah dan HR (35) juga seorang ibu rumah tangga warga Sekumpul Kabupaten Banjar.

Ketiganya diamankan di kediaman HM, Jalan Teluk Tiram Darat Gang Bakti, Kelurahan Telawang, Banjarmasin Barat.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang kemudian ditindaklanjuti.

Baca Juga Warga Antasan Raden Banjarmasin Tertangkap Simpan Dua Paket Narkoba di Rumah

Baca Juga Sebanyak 10,6 Kilogram Sabu Diblender, Kapolda dan Gubernur Kalsel Minta Masyarakat Perkuat Sinergi Melawan Peredaran Narkoba

“Dilokasi kami langsung mengamankan ketiga orang tersebut. Saat itu mereka diduga sedang asyik berpesta sabu-sabu,” Ujar Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar, Senin (13/5/2024).

Pasalnya, saat penggerebekan berlangsung anggota Polsek Banjarmasin Barat berhasil menemukan barang bukti berupa satu pipet kaca yang didalamnya masih ada sisa sabu-sabu.

“Selain itu kami juga mengamankan satu bong yang terbuat dari botol plastik, diduga digunakan para pelaku,” jelasnya.

Sementara ini, ketiga pelaku tersebut kini sudah diamankan ke Mapolsekta Banjarmasin Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 112 ayat (1) Jo 132 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Airlangga)

Editor: Abadi