BANJARBARU, klikkalsel.com – Lebih dari 3.000 penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kehilangan haknya alias “puasa” akibat penghentian sementara operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Landasan Ulin Barat 1, Banjarbaru, oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Kebijakan tersebut dipicu persoalan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) serta dugaan ketidakdisiplinan Kepala SPPG di lokasi.
Pengelola SPPG Landasan Ulin Barat 1 dari Yayasan Nurul Hidayah menyatakan keberatan atas keputusan tersebut. Selain menyoroti persoalan IPAL, pihak yayasan juga mengeluhkan minimnya kehadiran Kepala SPPG dalam menjalankan tugasnya.
Sekretaris Yayasan Nurul Hidayah, H. Edy Sutyo Utomo, menegaskan bahwa dapur telah dibangun sesuai spesifikasi dan standar yang ditetapkan BGN.
“Di Kalimantan Selatan, kami telah menerima kunjungan dari perwakilan Kepala Perwakilan BGN, Kementerian Koperasi, serta unsur TNI dan Polri. Pembangunan dapur ini dilakukan sesuai standar dan telah beroperasi,” ujarnya kepada awak media di halaman SPPG Landasan Ulin Barat 1, Banjarbaru, Rabu (15/4/2026).
Ia mengungkapkan dua persoalan utama yang menjadi sorotan. Pertama, ketidakhadiran Kepala SPPG BGN di lokasi dapur. Menurutnya, pejabat tersebut hanya hadir sekitar empat hingga lima kali dalam sebulan dengan durasi singkat.
“Kehadiran yang minim ini bertentangan dengan SOP BGN yang mewajibkan kepala dapur bertanggung jawab penuh sejak tahap persiapan hingga distribusi,” jelasnya.
Atas kondisi tersebut, pihak pengelola telah melayangkan laporan tertulis ke kantor pusat BGN di Jakarta serta berkoordinasi dengan koordinator wilayah dan kecamatan. Ia menilai situasi ini merugikan negara dan masyarakat, terutama ketika pegawai tetap menerima gaji sementara masyarakat membutuhkan lapangan pekerjaan.
Permasalahan kedua berkaitan dengan pengelolaan limbah dapur. Edy menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima kunjungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memeriksa sistem IPAL.
Baca Juga : Hj Mariana Sidak Dapur MBG di Banjarmasin
Baca Juga : Keluhan Kualitas Makanan MBG di HST Direspons, Dua Dapur SPPG Ditutup Sementara
“Hasil pengecekan menunjukkan limbah telah melalui proses penyaringan, mulai dari grease trap hingga bak penampungan. Air yang keluar tidak berbau, bahkan terdapat kolam yang masih dapat dihuni ikan,” katanya.
Meski demikian, pengelola berkomitmen meningkatkan kualitas IPAL dengan menambah alat penyaring serta melakukan uji laboratorium guna memperoleh rekomendasi resmi dari DLH Kota Banjarbaru. Hasil uji tersebut diharapkan menjadi dasar pencabutan suspensi agar dapur dapat kembali beroperasi.
“Kami terbuka terhadap evaluasi. Jika dinilai belum sempurna, kami siap memperbaiki. Namun, jika sudah memenuhi standar, kami berharap suspensi dapat dicabut,” tandasnya.
Sementara itu, Accounting SPPG Landasan Ulin Barat 1, Fazar Maulana, mengungkapkan bahwa surat suspensi diterima pada 31 Maret 2026. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa penghentian operasional disebabkan oleh ketidakstandaran instalasi pembuangan air limbah.
Ia menegaskan, dampak penghentian operasional tidak hanya dirasakan oleh pengelola, tetapi juga karyawan dan ribuan penerima manfaat Program MBG.
“Jumlah penerima manfaat mencapai 3.175 orang, terdiri dari santri pondok pesantren putra dan putri, MI Darul Ilmi, SLB, PAUD, TK, serta SDN Landasan Ulin Barat 2 dan 3,” ungkapnya.
Selain itu, para karyawan dan relawan turut kehilangan penghasilan karena sistem gaji berbasis kehadiran dan operasional dapur.
“Saat dapur disuspensi, mereka otomatis tidak menerima gaji,” pungkasnya.
Pihak pengelola berharap para pemangku kepentingan dapat meninjau kembali keputusan tersebut secara objektif dan bijaksana, mengingat dampaknya terhadap pemenuhan gizi anak-anak serta keberlangsungan program pemerintah. (rizqan)Editor: Abadi





