AMUNTAI, klikkalsel.com – Plt Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), H Husairi Abdi, menghadiri rapat Paripurna di DPRD setempat, sekaligus menyampaikan laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2021, di Aula DPRD HSU, Selasa (29/3/2022).
Penyerahan buku LKPJ kepala daerah Kabupaten HSU tahun anggaran 2021 tersebut, diserahkan Plt Bupati Husairi Abdi kepada Ketua DPRD HSU, Almien Ansar Safari di dampingi Wakilnya Mawardi dan Fathurrahim.
Husairi mengatakan, LKPJ tahun anggaran 2021 dinilai sangat strategis, guna evaluasi terhadap implementasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan selama kurun waktu 2021 dan hasilnya dapat dijadikan pedoman pelaksanaan pembangunan di tahun selanjutnya.
“LKPJ ini juga sebagai wahana untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah agar lebih efisien, efektif, produktif dan akuntabel,” kata Husairi.
Baca Juga : Pengadilan Negeri Banjarmasin Terima Pelimpahan Berkas Bupati HSU Non-Aktif dari KPK
Baca Juga : Percepatan Vaksinasi dan Pengendalian Stunting, Dinas Kesehatan Kalsel Semangati Upaya Pemkab Tabalong
Ia juga menjelaskan tentang penjabaran APBD, program-program pembangunan daerah yang telah dilaksanakan pemkab HSU, tetap secara konsisten mempedomani dan melaksanakan program itu sebagaimana tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022 meliputi visi dan misi, HSU MANTAP(maju, mandiri, sejahtera, agamis dan produktif).
Ketua DPRD HSU Almien Ansar Safari mengapresiasi LKPJ yang disampaikan oleh Plt Bupati HSU.
Ia mengatakan setelah menerima LKPJ ini DPRD harus melakukan pembahasan atas LKPJ tersebut, dengan memperhatikan capaian program dan kegiatan serta pelaksanaan peraturan daerah atau kepada daerah dalam penyelenggaraan daerah.
“Atas evaluasi kinerja itu, DPRD selanjutnya akan memberikan rekomendasi kepada kepala daerah nantinya,” ujarnya.(ramadhani)
Editor : Amran