PLN Buka Peluang Pemanfaatan Abu Batu Bara PLTU Pulang Pisau

PULANG PISAU, klikkalsel.com – Pasca dikeluarkannya abu sisa pembakaran batu bara di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dari kategori limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3), PT PLN (Persero) membuka peluang kerja sama pemanfaatan abu yang biasa disebut Fly Ash Bottom Ash (FABA) dengan berbagai pihak.

Melalui Unit Pembangkitan dan Penyaluran (UIKL) Kalimantan, PLN menjajaki peluang kerja sama dengan instansi militer dan Kejaksaan Tinggi di Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

General Manager PLN UIKL Kalimantan, Daniel Eliawardhana dalam kunjungannya ke Komando Resor Militer (KOREM) 102/Panju Panjung pada Selasa (24/5/2022) mengatakan, FABA dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomi tinggi seperti batako, paving block hingga campuran penyubur lahan pertanian.

“Saat ini stock FABA di seluruh PLTU di Kalimantan sangat melimpah. Oleh karena itu, kami telah melakukan uji coba pengolahan FABA menjadi berbagai produk agar membantu peningkatan perekonomian masyarakat,” kata Daniel.

Baca Juga : Peringati Hari Pendidikan, PLN Ajak Akademisi Belajar Tentang Kelistrikan di PLTA PM Noor

Baca Juga : Manfaatkan Abu Sisa Pembakaran Batu Bara, PLN Bedah Rumah Marbot Masjid

Daniel merinci di PLTU Pulang Pisau yang terletak di Provinsi Kalimantan Tengah terdapat 55ribu ton FABA. Pihaknya membuka peluang kerja sama seluas-luasnya dengan berbagai pihak dari mulai pemerintah, instansi TNI/POLRI, universitas, koperasi masyarakat dan masyarakat umum.

Komandan Komando Resor Militer (Danrem) 102/Panju Panjang Brigjen TNI Yudianto Putrajaya mengungkapkan FABA yang telah dikeluarkan dari kategori limbah berbahaya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Melalui bakti TNI, kami siap berkolaborasi meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pemanfaatan lahan di sekitar PLTU menjadi lahan produktif. FABA dapat digunakan untuk menyuburkan tanah dengan cara dicampur dengan pupuk lestari 102 yang dihasilkan oleh Korem 102 Panju Panjung,” tandas Putrajaya.(firdaus)

Editor : Amran