BANJARMASIN, klikkalsel.com – Festival Pasar Wadai Ramadan di kawasan Siring 0 Kilometer, Jalan Jenderal Soedirman, Banjarmasin Tengah, mendadak menjadi sorotan.
Lonjakan pengunjung sejak hari pertama pembukaan berdampak pada membludaknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan hingga ke badan jalan, sehingga menimbulkan kesan semrawut di area pasar.
Koordinator Event Organizer (EO) Festival Pasar Wadai Ramadan Kota Banjarmasin, Muhammad Budiansyah, mengakui kondisi tersebut.
Ia menjelaskan, pada awalnya panitia telah menyiapkan lokasi khusus bagi PKL di depan kantor Korem 101/Antasari yang berada tidak jauh dari kawasan pasar.
Namun, tingginya antusiasme masyarakat membuat area tersebut dialihkan menjadi lahan parkir tambahan. Akibatnya, para PKL dipindahkan masuk ke dalam kawasan Pasar Wadai.
“Awalnya PKL sudah kami siapkan tempat di depan Korem. Tapi karena pengunjung terus membeludak, lokasi itu kami jadikan parkir. PKL akhirnya kami geser ke dalam area pasar,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).
Menurutnya, langkah tersebut telah dikoordinasikan dengan Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin. Arahan yang diberikan agar PKL tetap difasilitasi, namun penataannya harus lebih rapi dan tertib demi kenyamanan pengunjung.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Wali Kota. Beliau meminta agar PKL tetap difasilitasi, namun harus ditata rapi. Mereka juga mencari rezeki di bulan Ramadan,” tuturnya.
Baca Juga :Â Kesadaran Pedagang dan Pengunjung di Pasar Wadai Ramadan Soal Sampah Jadi Sorotan
Baca Juga :Â Festival Pasar Wadai Ramadan 1447 H Resmi Dibuka, 200 Stan Gratis Siap Gerakkan UMKM Banjarmasin
Untuk mendukung operasional, PKL yang berjualan di dalam area pasar dikenakan biaya harian berkisar Rp5.000 hingga Rp10.000. Dana tersebut digunakan untuk kebutuhan listrik dan kebersihan kawasan festival.
“Nanti kami tata ulang supaya tidak semrawut. Biaya itu untuk listrik dan kebersihan,” imbuhnya.
Selain persoalan penataan, panitia juga menyoroti isu jual beli lapak yang sempat mencuat. Budiansyah menegaskan pihaknya akan bertindak tegas apabila ditemukan praktik tersebut.
“Kalau terbukti ada yang menjual lapak, langsung kami stop hari itu juga dan kami blacklist. Ada sanksi Rp5 juta,” tegasnya.
Ia menambahkan, sanksi berupa denda Rp5 juta akan diberlakukan bagi pelanggar dan pemilik stan yang terbukti memindahtangankan lapaknya akan masuk daftar hitam untuk festival tahun berikutnya.
“Dana dari sanksi itu, akan dialokasikan untuk kegiatan sosial seperti santunan anak yatim dan program sosial lainnya,” terangnya.
Panitia memastikan evaluasi dan penataan ulang akan segera dilakukan agar Festival Pasar Wadai tetap tertib, nyaman, serta menjadi destinasi favorit masyarakat selama Ramadan di Kota Banjarmasin. (fachrul)
Editor: Amran





