Petugas Gabungan Banteng Pastikan PPKM Level IV Dipatuhi di Wilayahnya

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Petugas gabungan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polisi Militer, Koramil dan Polsek Banjarmasin Tengah, mendatangi beberapa kafe, rumah makan dan tempat yang biasa dijadikan warga sebagai lokasi santai di kawasan Banjarmasin Tengah, guna memastikan penerapan PPKM Level IV di Banjarmasin dipatuhi oleh pemilik usaha.

Jumat (30/7/2021) malam.

Sejumlah warga yang masih kedapatan duduk santai di kafe dan tempat makan, diminta untuk pulang dan pelaku usaha diberikan teguran berupa surat serta diminta untuk mematuhi surat edaran penerapan PPKM Level IV di Kota Banjarmasin.

Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Susilo, mengatakan kegiatan kali ini bertujuan untuk memantau dan memastikan penerapan PPKM Level IV di kawasan wilayah Banjarmasin Tengah terlaksana.

“Casarannya kafe, rumah makan dan tempat yang biasa dijadikan warga sebagai lokasi santai,” kata Kapolsek Banjarmasin Tengah.

Ia juga mengungkapkan, terkait adanya beberapa pelaku usaha yang melanggar peraturan dalam PPKM Level IV Kota Banjarmasin, seperti kedapatan masih mempersilahkan pelangang untuk makan di tempat. Pihaknya memberikan teguran secara tertulis.

“Ada beberapa yang diberikan petugas Satpol PP berupa surat teguran tertulis kepada pelaku usaha yang masih mengijinkan pengunjung untuk makan ditempat,” ujarnya.

Kendati demikian, Kapolsek Banjarmasin Tengah berpesan dan mengajak warga khususnya yang berada di kawasan hukum Polsek Banjarmasin Tengah untuk sama sama melaksanakan kebijakan dari pemerintah agar masyarakat tetap sehat dan terhindar dari virus pandemi Covid-19.

“Mari sama-sama melaksanakan kebijakan pemerintah agar masyarakatnya tetap sehat serta di Kota Banjarmasin tidak terjadi zona Kuning, Oren apalagi Merah,” harapnya.

Disamping itu. Danramil Banjarmasin Barat-Tengah, Mayor Czi Tandra Wideru menambahkan, dalam kegiatan ini tiga pilar Banjarmasin Tengah bersama, Polisi Militer, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin melakukan penegakan disiplin PPKM Level IV tujuannya agar masyarakat di Kecamatan Banjarmasin Tengah tetap sehat.

“Juga memberikan edukasi terkait Protokol Kesehatan yang wajib diikuti oleh pemilik usaha, dab ini perlu dukungan dari masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu Camat Banjarmasin Tengah, H Diyanoor menyebutkan dengan kegiatan ini menunjukan ke masyarakat bahwa pihaknya tidak diam dalam pendisiplinan dan pencegahan Covid-19.

“khususnya di wilayah Banjarmasin Tengah,” pungkasnya.(airlangga)

Editor : Amran