Pesta Sabu di Warukin Tabalong, 2 Wanita dan 1 Pria Diringkus Polisi

Ilustrasi

TANJUNG, klikkalsel.com -Anggota Polsek Tanta meanangkap tiga orang yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Desa Warukin, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong.

Ketiga pelaku adalah MR (32) seorang pria warga Kecamatan Pugaan serta dua orang wanita inisial RM (42) dan DL (49) warga Desa Warukin, Kecamatan Tanta, Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, melalui Kasubbaghumas Polre Tabalong, AKP Ibnu Subroto, dikonfirmasi Rabu (14/10/2020), membenarkan giat penangkapan tersebut.

“Penangkapan tiga orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu,” ujarnya.

Penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi yang didapat petugas adanya penyalahgunaan narkotika di sebuah warung yang ada di Desa Warukin, Kecamatan Tanta, Tabalong.

Selanjutnya, petugas gabungan yang dipimpin Kapolsek Tanta, Iptu P Siregar, langsung menandatangi tempat tersebut.

“Dan mendapati tiga orang sedang mengkonsumsi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu,” jelas Ibnu.

Dari tangan ketiga pelaku petugas menyita barang bukti berupa satu paket plastik klip serbuk bening diduga berisikan narkotika Golongan I jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 0,22 gram dan seperangkat alat untuk menyabu.

Baca juga : Amankan Demo Susulan, 1.500 Petugas Tegakkan Cara Humanis dan Persuasif

“Ketiga orang tersebut sudah dibawa ke Polsek Tanta dan sedang menjalani proses pemeriksaan petugas,” pungkas Ibnu.(arif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan