Perumahan Komersial di Balangan Penuhi Syarat Pembangunan

PARINGIN, Klikkalsel.com – Perumahan komersial yang ada di Kabupaten Balangan sudah memenuhi syarat dan mengantongi izin untuk pembangunan.

Seperti yang disampaikan Karmila Kepala Seksi Perumahan Khusus & Komersial Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Balangan, bahwa persyaratan berdiri sebuah perumahan harus memiliki sudah di kantongi para developer perumahan.

“Bagi Developer perumahan komersial harus memenuhi beberapa persyaratan baru bisa mengantongi izin untuk membangun perumahan,” tuturnya kepada Klikkalsel.com, Rabu (7/10/2020).

Adapun untuk sarana dan prasarana yang di maksud ialah berupa lapangan olahraga, bangunan musholla, jaringan listrik, instalasi air minum serta aliran drainase dan terkhusus untuk perumahan yang memiliki luas di atas 2 hektar diantaranya wajib memiliki Ruang terbuka hijau (RTH).

Baca juga : Alokasi Anggaran Pembangunan Belum Cukup, Jembatan Desa Sungsum Hanya Diperbaiki

“Dengan terpenuhinya persyaratan tersebut, tentunya akan mempermudah para penghuninya baik untuk meninggali serta beraktifitat,” ujarnya.

Saat di sambangi Klikkalsel.com Fadillah Marketing di Perumahan Rizky Balangan Residence menyampaikan, pihaknya sudah memiliki fasilitas-fasilitas yang di maksud dalam melakukan pembangunan perumahan milik mereka.

“Fasilitas umum seperti mushola saat ini dalam perencanaan,” ucapnya.

Selain itu, mereka sedang melakukan pembaruan jalan utama yang saat ini masih terdiri dari batu dan tanah serta pasir kemudian akan dilakukan pengaspalan, sehingga akan mempermudah akses jalan para penghuni yang tentunya akan meningkatkan kenyaman.

Baca juga : 2 Kasat Baru di Polres Balangan dilantik

“Kita sudah memiliki drainase juga dan beberapa waktu kedepan kita akan menanam pohon untuk RTH dan pembuatan lapangan bulutangkis”, pungkasnya.(wawan)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan