BANJARMASIN, klikkalsel- Pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan Alalak mulai mendapat titik terang. Setelah kurang lebih dua bulan berlangsung, pembebasan lahan tersebut kini akan dilaksanakan pekan depan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Banjarmasin Achmad Fanani membenarkan jika akan segera dilakukan pembayaran ganti rugi bangunan imbas dari pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan Alalak.
Menurutnya, pembebasan lahan di lokasi pembangunan jembatan Alalak sudah mencapai 75 persen, dari seluruh bangunan yang terkena imbas pembebasan lahan di lokasi tersebut.
Selain itu, kata dia, hanya 4 persil bangunan dari 32 persil terimbas pembebasan lahan yang masih belum setuju dengan pembebasan lahan di lokasi pembangunan Jembatan Alalak tersebut.
“Alhamdulillah sudah memasuki babak akhir, kita juga sudah agendakan pada 11 Desember nanti untuk melakukan pembayaran di Bank Kalsel dan kami akan undang seluruh pemilik bangunan yang terkena imbas pembebasan lahan jembatan Alalak ini,” ucapnya, Jumat (7/12/2018).
Ia berharap agar semua pemilik bangunan yang terimbas pembebasan lahan pembangunan jembatan Alalak dapat menyetujui dengan proses musyawarah tanpa adanya proses konsinyasi yang kemungkinan akan dilakukan Januari tahun depan.
“Kita inginnya sampai proses musyawarah, kita tidak ingin dan sebenarnya berat hati kalau harus ke konsinyasi. Kita juga sangat mengharapkan pihak yang belum setuju agar mempertimbangkan segala sesuatunya, demi lancarnya proyek pembangunan jembatan Alalak ini,” pungkasnya.(fachrul)
Editor : Alfarabi