Perkelahian Maut di Simpang SMP 7 Dipicu Saling Ejek saat Balapan Liar

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin dan Kapolsek Banjarmasin Timur serta jajaran saat menunjukan barang bukti beserta para pelaku. (david/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Saling ejek dan panas-panasan diajang balap liar membuat Ariansyah (19) dan Dani Rahman (23) tega menghabisi M Faisal (19) dan M Riduansyah (19), Minggu (26/1/2020) sekitar pukul 04.30 Wita lalu.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Ade Papa Rihi didampingi Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol HM Uskiansyah saat jumpa pers di Mapolsek Banjarmasin Timur, Selasa (28/1/2020).

Ditambahkan Kasat jika kejadian bermula saat kedua pelaku melintas di kawasan Jalan Veteran dan bertemu dengan korban serta kawan-kawannya.

“Melihat pelaku, korban bersama kawan-kawannya sempat mengejar dan berhasil mencegat di di kawasan sekitar depan Simpang SMP 7 Banjarmasin,” ujar Kasat.

Kasat pun menambahkan sesaat setelah berhasil mencegat pelaku, salah satu korban langsung mengeluarkan senjata tajam dan berusaha melukai pelaku, namun senjata tersebut berhasil direbut oleh Dani Rahman dan menjauhkannya kembali ke tubuh korban.

Akibatnya korban M Faisal langsung roboh dengan luka tusuk di bagian rusuk.

“Sedangkan Ariansyah memang dari awal membawa pisau dan dia keluarkan saat terjadi perkelahian untuk menusuk korban Riduansyah,” imbuhnya.

Setelah melukai korbannya, para pelaku ini kabur dan akhirnya berhasil dibekuk Unit Buser Polsek Banjarmasin Timur saat akan berusaha melarikan diri ke Pelaihari.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 junto 338 KUHP dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara. (david)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan