Peristiwa Keracunan Massal di PT SiS, Kasat Reskrim Tabalong : Tak Ada Ditemukan Bukti Tindak Pidana

Kasatreskrim Polres Tabalong Iptu Matnur. (foto : arif/klikkalsel)

TANJUNG, klikkalsel – Kepolisian Resort (Polres) Tabalong menyatakan tidak menemukan bukti tindak pidana pada peristiwa keracunan makanan yang menimpa ratusan karyawan PT Saptaindra Sejati (SiS) yang terjadi pada 30 Agustus 2019 lalu.

“Untuk itu proses penyelidikan kami hentikan,” ujar Kasatreskrim Polres Tabalong Iptu Matnur saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (1/10/2019.

Dijelaskan Matnur, sebelumnya pihaknya bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong dan Bpomloka Amuntai telah melakukan pengambilan beberapa sample makanan di lokasi memasak atau dapur PT RTP yang menjadi penyuplai makanan ke PT SiS.

Dari hasil pengujian dari analis BPOM dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Banjarmasin terbukti beberapa sample makanan terkontaminasi bakteri staphylococcus aureus.

“Dari hasil analisa medis bakteri ini dapat berkembang baik melalui kulit manusia, debu, binatang, udara, pernapasan dan lain-lain,” ungkapnya.

Kendati demikian, Matnur mengatakan tim ahli medis tidak bisa memastikan kapan dan tahapan apa makanan terkontaminasi bakteri tersebut.

Atas dasar itu, pihak Polres Tabalong selanjutnya memutuskan untuk menghentikan penyelidikan.

“Namun demikian apabila dikemudian hari ditemukan bukti baru tidak menutup kemungkinan penyelidikan dibuka kembali,” pungkas Kasat. (arif)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan