Perbaikan e-KTP Prioritaskan Daerah Pilkada

BANJARMASIN, klikkalsel – Alat perekam e-KTP disejumlah daerah banyak yang rusak.  Termasuk di Kalsel, ada beberapa mesin pada daerah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 tak bisa difungsikan alias rusak.

Melihat kenyataan itu, DPRD Kalsel pun menemui Direktorat Jendral (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Jakarta.  Wakil rakyat daerah ini pun menyampaikan keluhan banyaknya masyarakat yang tak ber-KTP lantaran mesin tak berfungsi.

 

Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Suripno Sumas mengungkapkan, memang banyak alat perekam e-KTP yang saat ini mengalami gangguan, terutama kata dian di daerah yang akan melaksanakan Pilkada 2018, seperti Kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Selatan, Tapin dan Tanah Laut.

 

“Terutama pada kabupaten yang melaksanakan Pilkada 2018, tentunya ini menjadi prioritas untuk segera ditangani,”  ucap Suripno Sumas.

 

Politisi PKB ini menyampaikan, pemerintah pusat sudah berjanji akan menangani permasalahan tersebut. Syaratnya, harus ada laporan kerusakan mesin. Sehingga kata dia, teknisi bisa mengganti suku cadang mesin yang mengalami ganguan.

 

Selain itu ditambahkannya, DPRD Kalimantan Selatan, sudah menyampaikan informasi ke kabupaten. Berdasarkan keinginan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, alat yang rusak dibawa ke Banjarmasin.

 

“Jadi teknisi bisa fokus pada satu tempat untuk memperbaiki perangkat yang mengalami kerusakan,” katanya.

 

Ia pun belum bisa memastikan berapa jumlah keperluan KTP pada kabupaten yang melaksanakam Pilkada. Pihaknya pun meminta data riil dari kabupaten jumlah keperluan pembuatan KTP Eloktronik.

 

Pastinya, ujar Suripno kembali, tahun ini untuk tahap pertama pusat menyediakan 7 juta keping bahan KTP. Kemudian tahap kedua, 7 juta keping lagi.”Tahap ketiga baru disiapkan 25.900.000 keping lagi. Ini berlaku se Indonesia,  dengan prioritas daerah mau melaksanakan pilkada,” jelasnya.

 

Ditanya apakah ini akan menjadi kendala jika banyak masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Tabalong, Tapin dan Tanah Laut  tak meniliki KTP Elektronik.

“Jelas ini sangat mengganggu. Makanya untuk menghindairi komplain dari masyarakat,  mereka yang masuk daftar pemilih wajib memiliki KTP Elektronik,” pungkasnya.(elo syarif)

 

Edito : Amran

Tinggalkan Balasan