Penuhi Hak Penyandang Disabilitas, Polresta Banjarmasin Hadirkan Juru Bahasa Isyarat dalam Konferensi Pers

Polresta Banjarmasin hadirkan juru bahasa isyarat dalam konferensi pers

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Ada hal berbeda saat Polresta Banjarmasin menggelar konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus menonjol di halaman Mapolresta Banjarmasin. Polresta Banjarmasin melibatkan penerjemah atau juru bahasa isyarat.

Dalam konferensi pers tersebut, nampak seorang wanita berdiri di belakang Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin yang sedang menguraikan materi ungkap kasus. Wanita tersebut menggerakan tangan dan jarinya sebagai bahasa isyarat yang ditujukan bagi penyandang tuna rungu.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin melalui Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa mengatakan, pelibatan juru bahasa isyarat dalam kegiatan yang dilakukan pihaknya merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam memenuhi hak bagi penyandang disabilitas dalam mendapatkan informasi.

Juru bahasa isyarat dalam jumpa pers ujarnya adalah jembatan komunikasi vital untuk memenuhi hak penyandang disabilitas rungu agar mendapat akses informasi yang setara, akurat, dan inklusif.

Baca Juga : Pemkab Tanbu Gelar Bimtek PSKS, Wujud Nyata Kepedulian untuk Teman Tuli Lewat Pelatihan Bahasa Isyarat

Baca Juga : Polresta Banjarmasin Gelar Konferensi Pers Dugaan Pencabulan dengan Kekerasan di Alalak Utara

“Karena yang ingin mendapatkan informasi itu berasal dari berbagai kalangan di masyarakat. Ini bentuk kepedulian kita terhadap teman-teman disabilitas agar turut mengetahui berita penting yang dapat dijadikan pembelajaran,” ucapnya usai kegiatan, Kamis (13/8/2026).

Pihaknya pun akan berupaya terus melibatkan juru bahasa isyarat dalam kegiatan-kegiatan Polresta Banjarmasin agar seluruh program kepolisian dapat tersampaikan ke seluruh lapisan masyarakat.

“Termasuk pesan-pesan Kamtibmas dan perang terhadap narkoba,” pungkasnya. (David)

Editor: Abadi