Penipuan Modus Jual Mobil, Ari Raup Ratusan Juta

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Ari Sugara alias H Ari Anugerah (32) warga Jalan Gatot Subroto Kelurahan Kuripan kecamatan Banjarmasin Timur diringkus petugas gabungan Tim Resmob Polda Kalsel dan Opsnal Reskrim Banjarmasin Timur, Rabu (23/9/2020).

Ia diamankan saat berada di rumah temannya di kawasan Jalan Landasan Ulin Kota Banjarbaru karena diduga melakukan sejumlah penipuan, salah satunya yang dilaporkan Supriyadi warga Jalan Uria Mapas Kelurahan Tangkahen Kecamatan Banama Tingkang Kabupaten Pilang Pisau Kalimantan Tengah ke Mapolsek Banjarmasin Timur.

Menurut Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Susilo melalui Kanit Reskrim, Iptu H Timur Yono mengatakan korban, Supriyadi mengaku ditipu oleh pelaku dengan total nilai kerugian sebesar Rp 100 juta.

“Antara pelaku dan korban kenalnya melalui FB. Pelaku menawarkan mobil di akun miliknya. Korban yang tertarik pun akhirnya mengontak pelaku dan akhirnya melakukan janji temu di kawasan Gatot Subroto Banjarmasin,” ujar Kanit, Kamis (24/9/2020).

Untuk meyakinkan korban, pelaku sempat membawanya ke salah satu showroom mobil di kawasan Kilometer 7. Setelah itu korban diminta menyerahkan uang DP sebesar Rp 100 juta dan dijanjikan akan dihubungkan ke perusahaan leasing untuk proses selanjutnya.

“Namun setelah itu pelaku hilang tanpa jejak dan tidak bisa lagi dihubungi hingga korban melaporkan kejadian tersebut kepada kami,” tambahnya.

Setelah diintrogasi, pelaku mengaku juga pernah melakukan aksi serupa diberbagai daerah. Bahkan tak tanggung-tanggung jika ditotal pelaku berhasil meraup uang kurang lebih Rp 300 juta.

“Jadi sementara dia mengaku sudah sembilan kali melakukan penipuan. Korbannya pun tersebar di kawasan Tamiang Layang, Banjarmasin, Kandangan, Tanah Bumbu dan Sungai Danau” ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain3 buah sepeda motor, tv, AC dan lainnya yang diduga dibeli dari uang hasil penipuannya. (david)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan