Pengurus MUI Kalsel Masa Khidmah 2021-2026 Dikukuhkan

MUI Kalsel dikukuhkan Masa Khidmah 2021-2026

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sebanyak 104 Dewan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Selatan (kalsel) dikukuhkan Masa Khidmah 2021-2026. Namun dalam penerapannya hanya dihadiri sekitar 30 orang pengurus yang dikukuhkan sisanya dilakukan melalui online.

Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA mengatakan, pemilihan Dewan Mui ini sebelumnnya sudah diselenggarakan April 2021 lalu, namun baru hari ini bisa dikukuhkan.

“Mengingat situasi dan kondisi saat ini,” katanya usai melakukan pengukuhan di Gedung Mahligai Pancasila, Rabu (11/8/2021).

Menurut Safrizal, MUI merupakan penyampai aspirasi umat kepada pemerintah. Sehingga roda pemerintahan yang berjalan perlu dikawal oleh MUI.

Selain itu sesuai dengan tugasnya, MUI membantu pemerintah dalam melakukan hal-hal yang menyangkut kemaslahatan umat Islam, seperti mengeluarkan fatwa dalam kehalalan sebuah makanan.

Selain itu, penentuan kebenaran sebuah aliran dalam agama Islam, dan hal-hal yang berkaitan dengan hubungan seorang muslim dengan lingkungannya.

“Semoga Sukses dalam menjalankan tugasnya,” ucap Safrizal.

Baca Juga : MUI Kalsel Doa Bersama untuk Almarhum Guru Kapuh

Sementara melalui daring, Wasekjen MUI Pusat KH. Sholahuddin Al Aiyub, menyampaikan secara virtual bahwa pengukuhan dewan Pengurus MUI ini tidak semata hanya ritual namun sebagai amanah memikul peran ke ulamaan di Provinsi Kalsel.

Tak hanya itu keberadaan MUI mendapat kepercayaan baik dari masyarakat maupun pemerintah baik di pusat maupun di daerah.

“Alhamdulillah Pemerintah dan MUI bermitra menjalankan program kenegaraan dan keumatan, terlebih saat ini dalam penanggulangan Covid-19. Terlebih fatwa-fatwa tentang peribadatan ,” pungkasnya.(azka)

Editor : Amran