Pengukuhan Dua PAW Anggota DPRD Kalsel Diundur 5 Juli

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Jadwal pengukuhan dua Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) diundur.

Dari agenda yang direncanakan, DPRD Kalsel akan menggelar rapat paripurna istimewa dan sekaligus pengukuhan dua anggota PAW tersebut sebelum libur pelaksanaan Idul Adha 1444 H.

Menurut Sekretaris DPRD Kalsel M Jaini mengatakan, pengukuhan dua anggota DPRD Kalsel memang sedikit terlambat, karena menyelesaikan berbagai tahapan yang dilakukan.

“Pertama usulan PAW dari partai ke DPRD Kalsel dilanjutkan ke KPU kemudian ke Gubernur terus berlanjut hingga ke Mendagri. Dari ke semuanya itu berproses,” katanya usai gladi bersih (27/6/2023).

Baca Juga : Wakil DPRD Kalsel Bang Dhin Pemerintah Harus Monitoring Langsung Terhadap Bangunan Sekolah

Baca Juga : DPT Pemilu 2024 di Kalsel Sebanyak 3.025.220 suara, KPU Incar Penambahan 57 Ribu Pemilih Potensial

Namun Jaini memastikan proses dua PAW sudah finalisasi, sebab sudah mengantongi salinan penandatanganan Mendagri terhadap usulan dua PAW tersebut.

“Semoga pada 5 Juli 2023 mendatang sekaligus Rapat Paripurna dikukuhkan dua anggota PAW DPRD Kalsel,” ucapnya.

Dua PAW tersebut masing-masing berasal dari Partai Golkar dan PKS. Susan ditunjuk sebagi PAW anggota DPRD Kalsel dari Golkar yang menggantikan Hasanuddin Murad yang meninggal dunia. Sedangkan Fahruri dari PKS. (azka)

Editor : Akhmad