Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Masih Menunggu Hasil Pengkajian

Kepala Cabang BPJS Banjarmasin, Agus Supratman,

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Informasi terkait akan dihapuskannya regulasi kelas rawat inap untuk pasien BPJS Kesehatan, pada awal tahun 2022 nanti masih belum bisa di pastikan.

Pasalnya, hingga sampai saat ini regulasi penghapusan kelas rawat inap tersebut masih dilakukan pengkajian mendalam bersama dengan pihak rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Disampaikan Kepala Cabang Banjarmasin, BPJS Kesehatan, Agus Supratman, bahwa terkait penghapusan tersebut pihaknya masih belum mengetahui pastinya. Karena hal tersebut merupakan keputusan dari BPJS Pusat.

“Kalau memang kepastian hal itu sudah ada, saya berjanji akan menyampaikan lagi. Karena kami BPJS selaku operator, saat ini sedang melakukan pengkajian terkait teknis penyetaraan kelas itu nanti,” bebernya, Jumat (10/12/2021) dalam kegiatan Media Gathering.

“Pengkajian ini tentunya tidak hanya BPJS Kesehatan saja, tetapi juga bersama stakeholder lain seperti Rumah Sakit, itu persiapannya seperti apa,” sambungnya.

Apabila pengkajian tersebut sudah menemukan hasil, tentunya petunjuk teknis sudah akan disampaikan oleh pihak BPJS Kesehatan.

“Karena saat ini regulasinya masih belum ada, jadi kita akan menunggu terlebih dahulu. Nanti kalau regulasi itu sudah ada maka saya berjanji akan menyampaikan kembali,” jelasnya lagi.

Baca Juga : Kembali Berembus Kabar Percobaan Penculikan Seorang Pelajar SD, Kali Ini di Sungai Andai

Baca Juga : Naik Status, Ibnu Sina Berharap Anggaran Penanganan Bencana Jangan Direcofusing

Lantas apa alasan mendasar sehingga BPJS Kesehatan menghapuskan kelas rawat inap. Apakah mungkin BPJS kelas 1 nantinya akan disetarakan dengan kelas 2 atau kelas 3?

Berkaitan hal tersebut, Agus, tidak berani menjawab karena menurutnya keputusan itu berada di kantor pusat BPJS.

“Sebetulnya ini masih di kaji. Melihat bagaimana nanti standarisasi rawat inapnya seperti apa,” terangnya.

“Mungkin saat ini perbedaan antar kelas BPJS baik kelas 1, kelas 2 maupun kelas 3 itu ada di ruang rawat inap, tetapi kalau untuk sisi pelayanan itu sama semuanya,” lanjutnya.

Menurutnya kalau menjelaskan hal tersebut mungkin pengartiannya akan menjadi salah. Karena untuk mencapai standarisasi itu semuanya harus sama.

“Kalau saya bilang naik kelas ya tidak juga, dan kalau saya bilang turun kelas ya tidak juga. Tetapi yang namanya standarisasi kami masih belum tau juga. Karena saat ini masih dalam proses pengkajian,” paparnya.

“Karena rumah sakit pun juga berbeda-beda. Jadi baik Rumah Sakit tipe A, tipe B, tipe C dan tipe D. Nah ini pun standarisasinya kita masih belum tau juga. Tetapi terus terang untuk penghapusan kelas itu kita juga harus melibatkan rumah sakit, untuk bagaimana standarisasi itu kedepannya nanti,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran