Penggelapan Modus Buka Lowongan Kerja, Ternyata Korbannya Tak Hanya Satu

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Seorang pria, M RIZAL (33) warga Jalan Antasan Kecil Timur Dalam Kelurahan Antasan Kecil Timur Kecamatan Banjarmasin Utara diamankan polisi, Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 21.00 Wita

Ia diamankan di rumahnya karena diduga melakukan penggelapan barang milik sejumlah korban dengan modus lowongan kerja.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, pengungkapan berawal dari salah satu korban, NP yang melihat ada lowongan kerja di salah satu group Facebook pada tanggal 23 Desember 2022.

Korban kemudian menghubungi pelaku dan menanyakan terkait lowongan kerja yang di postingnya. Sehari kemudian korban mengirimkan surat lamaran dan CV ke nomor WA pelaku sesuai seperti yang diminta.

Pelaku kemudian menyuruh korban untuk melakukan medical chek up (MCU) pada tanggal 25 Desember 2022.

“Ditanggal yang ditentukan pelaku menjemput korban dan dengan berboncengan menggunakan motor keduanya menuju ke Hotel POP untuk MCU,” ucap Kasat, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga : SE Larangan Bermain Latto-latto Dikeluarkan, Kepsek SDN Sungai Jingah 5: Pemerintah Jangan Memberi Contoh

Baca Juga : Serangan DBD Tak Pandang Usia dan Berbahaya, Kenali Gejalanya!

Setibanya disana, pelaku memarkirkan sepeda motornya di tempat parkir yang berada di lantai dasar dan meminta korban untuk memasukan berkas dan HP nya ke jok motor pelaku.

Setelah itu pelaku mengajak korban untuk menuju lobi hotel dan memintanya menunggu disana karena pelaku berasalan akan naik ke lantai atas menemui bos.

“Tak selang berapa lama pelaku masuk lift, korban menanyakan kepada satpam apakah lift tersebut bisa turun ke parkiran. Dan dijawab iya oleh Satpam. Korban yang curiga langsung menuju parkiran dan menemukan motor korban sudah tidak ada diparkiran,” tuturnya.

Polisi yang mendapat laporan korban bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan identifikasi. Hingga akhirnya Tim Gabungan Resmob Polda Kalsel, Ops Jatanras Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Unit Identifikasi Resta Banjarmasin, dan Buser Polsek Banjarmasin Utara berhasil meringkus pelaku di kediamannya.

Bersama pelaku petugas menemukan beberapa barang bukti antara lain sepeda motor, sejumlah surat lamaran dan dokumen milik beberapa korban lain.

Kepada petugas pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa beberapa kali diantaranya di Hotel Galaxy dan Losmen Widuri.

“Pelaku kita sangkakan pasal penggelapan,” pungkas Kasat.

Kini pelaku berada di Mapolresta Banjarmasin untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (David)

Editor: Abadi