Pengelola Parkiran untuk Pelajar SMP Terancam Ditindak

Disinyalir ada yang menyediakan jasa parkir bagi pelajar SMP yang bawa motor ke sekolah. (foto : david/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Larangan mengendarai motor oleh pelajar sebenarnya telah ditindaklanjuti pihak sekolah dengan melarang dan tidak menyediakan parkir.

Namun rata-rata pihak sekolah mengaku tidak dapat menindak karena disinyalir pelajar tersebut memarkir motornya diluar atau dirumah warga sekitar yang memang sengaja menyediakan jasa penitipan motor bagi mereka.

Salah satunya diungkapkan Kepala Sekolah SMP Negeri 14 Banjarmasin, Aminsyah, Kamis (15/8/2019).

“Kalau disekolah jelas, pasti kita larang dan sanksi. Tapi kalau diluar (parkirnya) itu yang susah kita menindaknya,” ujarnya.

Kasatlantas Polresta Banjarmasin, Kompol Wibowo saat dikonfirmasi awak media terkait hal tersebut mengaku sudah mengetahui informasi bahwa ada yang menyediakan parkir untuk pelajar di luar sekolah.

“Nanti arahnya kita akan kesana, mungkin kita imbau dulu. Kalau masih saja, mungkin kita akan koordinasi dengan pihak terkait untuk tindakan lebih lanjut,” ujar Kasat.

Ia sebenarnya mengatakan menyediakan lahan untuk parkir bukan suatu perbuatan yang salah.

Namun ujarnya, tindakan yang dengan sengaja menyediakan lahan parkir untuk pelajar sama artinya mendukung mereka yang belum cukup usia untuk memiliki SIM berkendara sendiri.

Sementara itu Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Banjarmasin, Hendra mengatakan akan berkoordinasi dengan atasannya, sehingga tidak bisa berkomentar banyak karena baru mengetahui hal tersebut.

“Yang jelas kita akan turun kelapangan untuk pemantauan, namun jika itu ada kita akan koordinasi dengan pihak terkait untuk langkah selanjutnya,” ujar Hendra.(david)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan