Pengedar dan Pengguna Sabu Asal Kelua Ditangkap Polisi

Potret MIL dan MS ketika diamankan petugas Polres Tabalong

TANJUNG, Klikkalsel.com – Satresnarkoba Polres Tabalong berhasil tangkap 2 pria yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu – sabu, Minggu (28/11/2021) malam.

Kedua orang tersebut inisial KML alias MIL (36), warga Komplek Mahligai Indah, Desa Karangan Putih, Kecamatan Kelua dan inisial MS (25), warga Desa Ampukung Kecamatan Kelua.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan penangkapan tersebut, Selasa (30/11/2021).

“Penangkapn MIL dan MS diawali laporan dan pengaduan warga setempat dengan adanya seseorang yang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah sewaan di Desa Karangan Putih, Kelua,” ujarnya.

Kasat Resnarkoba, Iptu Sutargo beserta anggotanya melakukan penggerebekan di rumah tersebut, sehingga KML tertangkap tangan diduga sedang menyabu. Ketika digeledah, petugas temukan 1 paket diduga sabu-sabu seberat 0,08 gram beserta peralatan menyabu.

Baca Juga : Bencana Banjir HST : Delapan dari Sebelas Kecamatan Turut Terdampak, Ribuan Warga Masih Mengungsi

Berdasarkan pengakuan KML, disebutkan bahwa sabu-sabu didapat dengan cara membeli dari MS seharga 250 ribu.

Sehingga, dari pengembangan kasus akhirnya MS berhasil ditangkap petugas di kediamannya di Desa Ampukung, Kelua.

MS mengakui perbuatannya, ia membenarkan membelikan sabu-sabu kepada KML seharga 250 ribu, dari pembelian sabu-sabu mendapatkan upah 50 ribu.

Usai penangkapan, Petugas menyita barang bukti 1 bungkus plastik klip serbuk Kristal warna bening diduga Narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,08 gram,

Beserta 1 pipet kaca yang berisi gumpalan yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu, 1 korek api gas, 1 bong, 1 Hp android, 1 kotak rokok, 1 sumbu diduga untuk dijadikan kompor, 1 skop dan uang tunai 1.000 rupiah diduga uang sisa pembelian sabu-sabu.

“Kedua orang tersebur beserta barang bukti sudah dibawa ke Polres Tabalong dan masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan Satresnarkoba Polres Tabalong,” pungkas Iptu Mujiono. (Dilah)

Editor: Abadi