Kalsel  

Penerimaan Bakal Calon Anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota Akan Dibuka

Konfernsi pers sosialisasi penerimaan calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Kalsel

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tim seleksi (Timsel) akan membuka pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu kabupaten dan kota se Provinsi Kalsel Masa Jabatan 2023-2028.

Adapun tim seleksi terbagi menjadi tiga wilayah yaitu Provinsi Kalsel I, Kabupaten Tanah Bumbu, Kotabaru, Tanah Laut, Kotabaru, Banjar dan Kota Banjarbaru, Provinsi Kalsel Wilayah II, Kabupaten Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Tapin dan Kota Banjarmasin.

Sedangkan Provinsi Kalsel Wilayah III, Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara dan Kabupaten Tabalong.

Pelaksanaan seleksi akan dilaksanakan secara terbuka dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI.

Pelaksanaan penerimaan bakal calon anggota Bawaslu kabupaten dan kota tersebut saat ini telah memasuki tahapan sosialisasi dan pengumuman pendaftaran, yaitu pada tanggal 22-27 Mei 2023.

Tahapan selanjutnya adalah tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas yang berlangsung selama 7 hari kerja yakni pada tanggal 29 Mei hingga 7 Juni 2023.

Selanjutnya adalah tahapan perbaikan berkas persyaratan selama 3 hari kalender pada tanggal 8-10 Juni 2023, dan pengumuman masa perpanjangan serta perpanjangan masa pendaftaran dari tanggal 12 Juni sampai 15 Juni 2023.

Disampaikan Ketua Timsel Wilayah Kalsel I, Muhammad Fauzi, bahwa persyaratan bakal calon anggota Bawaslu kabupaten dan kota se Kalsel masa jabatan 2023-2028 antara lain WNI.

Kemudian berusia paling rendah 30 tahun, berpendidikan minimal SMA atau sederajat, berdomisili di wilayah kabupaten dan kota se Kalsel dan lain-lain sesuai dengan ketentuan Pasal 117 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum jo. Keputusan Ketua badan Pengawas Pemilihan umum Nomor: 173/KP.01/K1/05/2023 tentang Pedoman pelaksanaan Pembentukan Angggota BAWASLU/PANWASLI Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028.

Baca Juga : Bawaslu Kalsel Gelar Sosialisasi Tahapan Calon Anggota

Baca Juga : Pendaftaran Ditutup, 71 Pelamar Ramaikan Seleksi Calon Komisioner Bawaslu Kalsel

“Persyaratan selengkapnya diumumkan secara resmi di laman Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Kalsel Masa Jabatan 2023-2028 pada situs/website resmi dan media sosial Bawaslu Provinsi Kalsel,”ujarnya.

Proses pendaftaran, dokumen dapat dikirim melalui pos kilat khusus, email atau mengirimkan dokumen fisik secara langsung ke alamat Sekretariat Timsel.

“Untuk Wilayah I alamatnya di Jalan Putri Junjung Buih Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru,” ungkapnya.

“Untuk Wilayah Provinsi Kalsel II dan III, di Lobby Lounge Lantai Dasar Business Center Hotel Banjarmasin International JaIan A Yani Km. 4,5 Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin,” sambungnya.

Sedangkan bagi pelamar yang mendaftar melalui pos kilat dan email, dimintakan agar berkas hardcopy harus diterima Tim Seleksi paling lambat tanggal 7 Juni 2023.

“Tim Seleksi mengundang para kandidat terbaik yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota Bawaslu kabupaten dan kota Provinsi Kalsel Periode Jabatan 2023-2028,” tuturnya.

“Hal ini dilakukan demi terwujudnya pengawasan dan penegakan hukum pemilu yang berkualitas dan bermartabat serta penyelenggaraan pemilu yang luber, jurdil, dan demokratis di Kalsel dan Indonesia pada umumnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalsel, Teuku Dahsya Kesuma Putra, berharap bahwa dengan dibukanya seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten dan kota Provinsi Kalsel ini, banyak orang-orang yang berintegritas bisa mendaftar.

“Kita pun berharap nantinya orang-orang berintegritas itu yang nanti menepati posisi komisioner Bawaslu,” harapnya.

Tidak hanya itu, ia juga optimis bahwa keterwakilan perempuan di tiga zona di Kalsel bisa terpenuhi.

“Saya yakni kaum-kamu perempuan di banua ini sangat bagus sehingga bisa berkompetisi layaknya berkompetisi dengan laki-laki,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran