BANJARMASIN, klikkalsel.com – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih belum bisa diterapkan, lantaran Banjarmasin masih status zona orange penyebaran Covid-19.
Meski begitu, Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Suyato, berharap pelaksanaan PPKM Mikro yang masih diberlakukan dilaksanakan secara maksimal.
“Sebab saat ini, saya lihat penegakan protokol kesehatan (Prokes) di beberapa cafe maupun rumah makan belum secara ketat. Padahal Banjarmasin masih status PPKM Mikro,” ujarnya, Rabu (14/7/2021).
Baca Juga : 9 Kelurahan Terdapat Zona Oranye, Banjarmasin Dalam Kondisi Warning
Untuk itu, ia meminta, Satpol PP Banjarmasin makin rutin melakukan giat yustisi Prokes. Sebab, sejumlah cafe, rumah makan termasuk THM masih terjadi kerumunan.
“Terkait waktu operasional yang buka hanya hingga jam 10 malam juga harus ditegakkan,” ingatnya.
Mengingat saat ini kasus penyebaran Covid-19 di Banjarmasin mulai meningkat, politisi fraksi PDIP Banjarmasin ini menyarankan, ada pengetatan di pintu masuk Banjarmasin.
“Hal itu untuk mempersempit dan mengurangi penyebaran Covid-19, apalagi virus Corona ini sudah ada varian baru,” ucapnya. (farid)
Editor : Amran